Gabungan 9 Federasi Buruh Riau Demo di Kantor Gubri, Desak Kenaikan UMP 8-10 Persen
Senin, 18-11-2024 - 15:49:58 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Sekra 150 buruh dari gabungan 9 federasi buruh di Provinsi Riau menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (18/11/2024). Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen.
Aksi ini dipimpin oleh Satria Putra selaku koordinator lapangan, mendesak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen dan mereka juga menyampaikan 12 tuntutan terkait perbaikan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
Adapun 12 tuntutan yang disampaikan oleh para buruh meliputi:
Pemisahan UU Ketenagakerjaan agar lebih spesifik dan adil, prioritas penggunaan tenaga kerja Indonesia dibanding tenaga kerja asing, penegasan durasi kontrak kerja, pembatasan jenis pekerjaan yang dapat di-outsourcing, hak libur dua hari dalam seminggu bagi pekerja, upah harus mencakup Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan pengaktifan kembali Dewan Pengupahan.
Selain itu mereka juga menuntut skala upah harus disusun secara proporsional, pemberlakuan kembali Upah Minimum Sektoral, peran serikat pekerja dalam pengupahan, dengan pertimbangan masa kerja, PHK hanya boleh dilakukan setelah ada putusan inkrah, serta penetapan batas bawah Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK).
Aksi ini disambut oleh Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, dan Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Muhammad Yunus.
Mereka menerima perwakilan buruh dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan.
Untuk menjaga keamanan, sebanyak 169 personel diterjunkan, terdiri dari 109 personel gabungan dari jajaran Polresta Pekanbaru (Polsek 50 Kota, Sukajadi, dan SKP Pelita Pantai) di bawah pimpinan Kapolsek 50 Kota dan Kapolsek Sukajadi, serta 60 personel Satpol PP Riau yang dipimpin oleh Kabid Operasional, Afrizal Anjo.
Aksi demonstrasi berakhir setelah Asisten I Zulkifli Syukur menyerahkan surat yang telah ditandatangani langsung oleh Pj. Sekdaprov Riau, Taufik OH. Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa tuntutan para buruh terkait UMP sudah disampaikan kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI untuk diproses lebih lanjut.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :