www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
12:36 WIB - China Darurat Chikungunya, Kasus Tembus 10.000 dan Meluas Kasus Chikungua Tembus 10.000 di China, Bahkan KiniTelah Menyebar ke Negara Lain | 12:00 WIB - LAKR: Korupsi di Riau Sudah Mengakar, Negara Tak Boleh Lagi Diam | 11:06 WIB - Dorong Swasembada Energi, Pertamina Drilling Pamerkan Rig Merah Putih di Konvensi STI 2025 | 11:05 WIB - HUT ke-68 Riau: Wahid-SF Hariyanto Tampil Kompak dan Janjikan Perbaikan di Berbagai Sektor | 11:04 WIB - Akan Diresmikan Presiden Prabowo, Yuk Kenali Apa Itu Kodam XIX\/Tuanku Tambusai | 11:03 WIB - Bersama ITB, Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub Untuk Perkuat Ekosistem Kecerdasan Buatan Nasional
 
LSAK Puji Sikap Presiden Prabowo Terkait Kerja Pansel KPK
Jumat, 08-11-2024 - 13:37:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai sikap Presiden Prabowo untuk meneruskan proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk kenegarawan dalam komitmen pemberantasan korupsi.

Sebab sampai pada tahap seleksi ini berjalan, kata peneliti LSAK Ahmad Hariri, ada proses idealisme dan kerja keras dari tim pansel KPK sebagai bagian dari semangat perbaikan pemberantasan korupsi.

“Kerja dan idealisme pansel KPK terus mendapat pengawasan. Setiap tahap dan apa yang telah diproses, patut diapresiasi. Saya kira Presiden pasti menimbang dari apa yang telah diproses, bukan sekedar pada siapa yang memproses seleksi. Karena dari nama-nama yang telah dihasilkan, diakui memiliki integritas dan rekam jejak pemberantasan korupsi yang baik,” kata Ahmad Hariri dalam siaran persnya, Jumat (8/11/2024).

Ke depan, kata Ahmad Hariri, kerja-kerja pemberantasan korupsi harus cepat dan tepat. “Dengan sikap presiden saat ini, keputusan tersebut juga saya yakin sejalan dengan keputusan MK. Sebab pembentukan pansel tidak otomatis dimaknai penilaian. Karena pansel punya mekanisme dan tolak ukur tersendiri yang disandarkan pada kreteria ilmiah,” ungkapnya.

Hal ini, menurut Ahmad Hariri, menunjukkan keselarasan dengan putusan MK 112/PUU-XX/2022 untuk tetap menjaga independensi dan menghindari pengulangan penilaian.

Namun proses seleksi capim dan cadewas saat ini belum sampai pada penetapan. Fit and proper test yang akan bergulir di DPR harus tetap mendapat pengawasan.

“Pimpinan dan Dewas KPK yang berintegritas dan solid menjadi harapan untuk kebutuhan KPK ke depan. Jangan sampai fit and proper tes malah membelokkan proses seleksi itu pada kebutuhan dan kepentingan kelompok politik semata,” tandasnya.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • LSAK Puji Sikap Presiden Prabowo Terkait Kerja Pansel KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved