www.riau12.com
Jum'at, 18-Oktober-2024 | Jam Digital
16:00 WIB - Disaksikan Sang Istri, Warga di Kuansing di Keroyok Tetangga Hingga Babak Belur | 15:58 WIB - Dorong Kualitas Pendidikan dan SDM Unggul, ‘BRI Peduli Ini Sekolahku’ Bantu Renovasi SDN 001 Sungai Pagar Riau | 15:55 WIB - Tak Terima di Salip, Pengemudi Pajero Todong Sajam ke Sopir Truk | 15:51 WIB - Gelontorkan Anggaran Rp 4 Miliar, Pemko Diminta Tutaskan Perbaikan Jalan Bangau Sakti Akhir Tahun Ini | 15:43 WIB - Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, AHY Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah | 14:00 WIB - Pemprov Riau Normalisasi Irigasi Rawa di Rohil, Guna Antisipasi Banjir
 
Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, AHY Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah
Jumat, 18-10-2024 - 15:43:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Dua kasus mafia tanah diungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kasus yang terjadi di Jawa Barat ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat hingga lebih dari Rp3,6 triliun.


“Alhamdulillah di penghujung masa pengabdian ini bisa bukan hanya terungkap, tapi juga bisa benar-benar dijelaskan kepada publik bahwa kasus mafia tanah di Bandung khususnya Dago Elos, bisa kita selesaikan,” kata AHY usai ungkap kasus pertanahan di Bandung, Jumat, 18 Oktober 2024.

AHY merincikan, tindak pidana pertanahan yang pertama terjadi di wilayah Pacet, Kabupaten Bandung, oleh seorang tersangka. Modus operandinya, pemalsuan suarat dan penggelapan jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan.

“Lokasi objek bidang tanah yang menjadi permasalahan ini akan dibangun perumahan sebanyak kurang lebih 264 unit untuk kasus pertama ini dengan kerugian Rp51 miliar,” katanya.

Sedangkan kasus kedua, terjadi di wilayah Dago Elos, Kota Bandung, oleh dua orang tersangka, dengan modus operandi pemalsuan suatu akta otentik.

Adapun para tersangka tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.

“Yang ini terus menjadi perhatian luas apa yang diperjuangkan masyarakat kawasan Dago Elos, Kota Bandung. Ini bahkan sejak (tahun) 2016, yang terdampak 2.000 orang, ada 360 sekian kepala keluarga yang mereka berharap keadilan," kata dia.

Selain itu, kata AHY, terdapat 98 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi pada 2024.

Dari 98 kasus yang sedang berproses, kata dia, terdapat 43 kasus yang sudah memasuki penetapan tersangka, baik P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) maupun P21 (berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum).

Adapun khusus yang masuk tahap P21, kata AHY, terdapat 55 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi dengan jumlah tersangka 165 orang.

“Luas objek tanah lebih dari 488 hektar dan potensi nilai kerugian ini lebih dari Rp41 triliun. Total nilai kerugian tersebut meningkat cukup signifikan setelah tiga hari yang lalu kami melakukan pengungkapan tindak pidana pertanahan di Bekasi,” kata AHY.(



 
Berita Lainnya :
  • Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, AHY Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved