www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
13:53 WIB - Jembatan Gantung Penghubung Desa Sawah-Desa Seberah Taluk Hanya Dibuka Sampai Pukul 11 Selama Pacu Jalur | 13:50 WIB - Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Simpang Kubu Kampar, Ruko Empat Pintu Milik Warga Rusak Parah | 13:48 WIB - Tantangan Kian Kompleks, Pemprov Riau Dituntut Kreatif Gali PAD dan Maksimalkan Potensi Daerah | 12:36 WIB - China Darurat Chikungunya, Kasus Tembus 10.000 dan Meluas Kasus Chikungua Tembus 10.000 di China, Bahkan KiniTelah Menyebar ke Negara Lain | 12:00 WIB - LAKR: Korupsi di Riau Sudah Mengakar, Negara Tak Boleh Lagi Diam | 11:06 WIB - Dorong Swasembada Energi, Pertamina Drilling Pamerkan Rig Merah Putih di Konvensi STI 2025
 
Siswa SMP Tewas Usai Dihukum Squad Jump 100 Oleh Guru, KPAI: Hukuman yang Tak Relate
Rabu, 02-10-2024 - 11:43:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Siswa SMP di Deli Serdang, Rindu Syahputra Sinaga (14), diduga meninggal dunia setelah dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan peristiwa ini sangat memilukan.

"Peristiwa Ananda 14 tahun di SMPN 1 di Deli Serdang sangat memilukan kita semua. Apalagi terjadi di dalam ruang kelas TKP-nya yang berujung anak mengalami trauma sakit di sekujur tubuh, dengan akses penanganan kesehatan yang minim, sehingga demam yang tidak tertangani cepat, menyebabkan Ananda meninggal," kata Jasra Putra kepada wartawan, Selasa (1/101/2024).

Jasra menyebut hukuman squat jump 100 kali yang dilakukan di dalam kelas akan menjadi kisah buruk untuk siswa lainnya. Menurutnya, harus ada pemulihan bersama dalam kasus ini.

"Apalagi penyebabnya karena tidak bisa mengerjakan tugas hafalan agama. Serasa agama diterapkan dalam ruang yang amat sempit, apalagi maknanya hanya ditarik ke satu mata pelajaran. Pelajaran agama terasa begitu sesak sehingga tak ada ruang untuk mereka bernafas, bagi mereka yang tidak melakukannya," tutur Jasra.

Jasra menilai hukuman fisik yang berat untuk siswa yang tidak terlatih akan menimbulkan trauma. Dia menyoroti hukuman yang berat ini karena siswa tidak menyelesaikan tugas agama.

"Yang saya kira untuk anak kelas 1 SMP, yang tidak biasa dilatih fisik berat akan mengalami trauma yang tak berkesudahan, yang kita tahu risikonya seperti peristiwa ini bisa sampai resiko meninggal, akibat tidak menyelesaikan tugas agama," tutur dia.

"Saya kira yang terjadi pada anak tidak bisa terlepas, apa yang terjadi di sekolah, apa yang terjadi di rumah, apa yang terjadi pada kepemahaman agama di lingkungannya dan apa respons soal agama yang terjadi di sekitar anak. Sehingga melumpuhkan perhatian yang lebih penting, atas apa yang diderita anak pasca 100 kali squat jump," imbuhnya.

Nilai Hukuman Tak Relate dengan Pelajaran Agama

Menurut Jasra, hukuman yang diberikan kepada korban tidak berkaitan atau relate dengan pelajaran agama. Sebab, kata dia, hukuman itu tidak bisa begitu saja menimbulkan efek jera dan mempengaruhi kesadaran beragama.

"Bila kita mendengarkan berbagai kronologi yang disampaikan atas meninggalnya adik RSS, juga tidak relate hukuman tersebut, bahwa setelah hukuman itu, anak akan lebih beragama, atau dengan hukuman itu menimbulkan efek jera, sehingga tujuannya adalah kesadaran dalam beragama. Tapi apa yang terjadi dengan Ananda yang masih sangat belia 14 tahun ini, justru terbalik, yang harusnya diberi jalan keterampilan atau kemudahan dalam beragama. Justru mendapat resiko yang sangat jauh dari harapan menjadi cinta agama," katanya.

Jasra mengatakan korban kesakitan setelah mendapatkan hukuman fisik itu. Dia juga menyayangkan fasilitas kesehatan yang diperoleh korban.

"Yang ada adalah kesakitan yang terus memburuk hingga kritis. Diiringi dengan persoalan fasilitas kesehatan yang memiliki skrining terbatas, sehingga menyebabkan kondisi yang terus memburuk, tidak ada perawatan intensif untuk korban, karena hanya pemeriksaan klinik dan diberi obat, dan ketika kritis, menjadi penanganan yang amat telat, sehingga rumah sakit tidak dapat berbuat banyak, hanya terkesan persoalan administrasi terbitnya surat kematian," sebut dia.

Kini, kata Jasra, timbul penyesalan usai peristiwa itu. Menurutnya, hukuman harusnya disesuaikan dengan konteks mata pelajaran.

"Namun sekali lagi pertanyaan kita, apakah relate antara kesadaran agama dengan efek jera dengan hukuman tersebut, yang menjadi penderitaan sangat panjang untuk anak, ia harus menerima trauma dan sakit yang terus memburuk. Saya kira kalau ujungnya seperti ini, tentu kita semua sepakat sangat jauh dari cita-cita penanaman nilai-nilai yang ingin disampaikan agama," sebut dia.

"Korban bernama Rindu 14 tahun, seharusnya bisa menjadi momentum kerinduan kita semua, akan agama dapat hadir ramah kepada anak di sekolah. Meski oknum guru itu sudah dikeluarkan, namun apakah pelajaran agama yang diajarkan dengan kekerasan itu juga hilang? Ini jadi pertanyaan kita semua," imbuhnya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Siswa SMP Tewas Usai Dihukum Squad Jump 100 Oleh Guru, KPAI: Hukuman yang Tak Relate
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved