www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
IKN Mulai Besok Dibuka untuk Masyarakat Umum, Tapi Daftar Dulu
Senin, 16-09-2024 - 09:03:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Masyarakat umum sudah bisa menginjakkan kaki di Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai besok, Senin (16/9).

Masyarakat yang hendak berkunjung dapat mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.

"Masyarakat bisa melihat langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara," kata Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw di Penajam, Minggu (15/9).


Masyarakat dapat melakukan kunjungan ke Kota Nusantara dengan waktu kunjungan dari pukul 09.00-17.00 WITA.

"Kunjungan umum itu, agar masyarakat bisa rasakan sendiri semangat pembangunan ibu kota masa depan Indonesia," katanya.

Tetapi, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Kota Nusantara harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Panduan kunjungan yang komprehensif disiapkan dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.

Mengenai panduan kunjungan ke Kota Nusantara masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) dan Playstore (Android) dan mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan.

"Apabila ada kendala dalam aplikasi dapat hubungi kontak IKNOW 0821-4437-6300, untuk panduan kunjungan juga bisa diakses masyarakat di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara," ujar Troy Pantouw.

Pengunjung juga wajib patuhi peraturan selama melakukan kunjungan ke Kota Nusantara, menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dan dilarang memasuki areal yang bukan sebagai area kunjungan, serta mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Kota Nusantara masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan keamanan, ketertiban dan keselamatan. Maka jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang per hari.

"Diharapkan memberikan pengalaman yang membahagiakan bagi masyarakat, serta mempererat semangat kebersamaan, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Kota Nusantara sebagai kota dunia untuk semua yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan yang dibangun oleh putra-putri Indonesia," kata Troy Pantouw.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • IKN Mulai Besok Dibuka untuk Masyarakat Umum, Tapi Daftar Dulu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved