www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit | 12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD
 
PBB Tak Bisa Hukum Indonesia karena Kabut Asap
Senin, 19-10-2015 - 11:45:19 WIB

TERKAIT:
   
 

SOLO, Riau12.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak bisa menjatuhkan sanksi kepada Indonesia meskipun hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan di negara ini.

Hal itu disampaikan salah satu perwakilan Economic and Sosial Commission for Asia and the Pacific (ESCAP) PBB yang berkedudukan di Bangkok, Puji Pujiono.

Kendati asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan adalah masalah yang tidak mengenal batas, PBB tetap tak bisa menghukum Indonesia. Sebab, belum ada ketentuan yang mengatur hukuman kepada negara yang menimbulkan kabut asap.

Ini disebabkan skala kerusakan dan dampaknya belum bisa diukur.

 "Masalah asap berbeda dengan masalah tumpahan minyak, kecelakaan industri yang mendadak ada konvensi internasional. Yang ada hanyalah perjanjian kerja sama ASEAN," ucap Puji di Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/10/2015).

Meski belum ada sanksi karena mengekspor asap, bukan berarti Indonesia tak serius menangani bencana asap. Justru sebaliknya, Indonesia mencari cara agar kebakaran lahan ini tak selalu terjadi setiap tahunnya.

"Perlu mencari penyelesaian dan pencegahan dan mengurangi serta mengendalikan kebakaran," tuturnya. Terbukti saat ini tindakan pencegahan terus dilakukan dibantu negara-negara tetangga.

"Upaya penanggulangan, beberapa negara sudah membantu. PBB juga punya program penyelamatan hutan, restorasi, juga lingkungan," pungkasnya.

Kebakaran hutan dan lahan memang sedang terjadi di sebagian provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bahkan, kebakaran hutan juga sudah melanda Papua beberapa pekan terakhir.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • PBB Tak Bisa Hukum Indonesia karena Kabut Asap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved