www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
08:19 WIB - MK Tolak Uji Materi UU Sisdiknas soal Negara Biayai Pendidikan hingga Kuliah | 16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya
 
20 Perusahaan Asing Asal Malaysia, Singapura, Hongkong Disegel Karena Karhutla
Rabu, 02-10-2019 - 09:32:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) menyebutkan, terdapat
20 perusahaan asing dari 64 perusahaan yang disegel karena kebakaran
hutan dan lahan ( karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

Dua puluh perusahaan itu berasal dari Malaysia, Singapura, dan Hong Kong. 

"Ada banyak dari luar juga perusahaannya. Malaysia, Singapura, Hong Kong. Walaupun nama perusahaannya Indonesia, tapi direksinya orang sana. Ada 20 perusahaan asing," kata Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di KLHK, Selasa (1/10/2019) dilansir dari Kompas.com.

Ke-64 perusahaan itu tersebar di beberapa daerah antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

"Jumlah ini akan bertambah. Walaupun api sudah padam, tapi jejak karbon, kayu, arang masih ada," kata dia.

Perusahaan-perusahaan asing itu antara lain PT SP (Singapura) di Kalimantan Barat, PT IGP (Malaysia) di Kalimantan Barat, PT MJSP (Malaysia) di Kalimantan Tengah, PT SIA (Malaysia) di Kalimantan Barat.

Selanjutnya PT GH (Singapura) di Riau, PT SMA (Singapura) di Kalimantan Barat, PT RKA (Malaysia) di Kalimantan Barat, PT AUS (Singapura) di Kalimantan Tengah, PT HKI (Singapura) di Kalimantan Barat. Kemudian PT API (Malaysia) di Riau, PT FI (Singapura) di Kalimantan Barat, PT GMU (Hong Kong) di Kalimantan Barat, PT NPC (Singapura) di Kalimantan Timur, PT AAI (Singapura) di Kalimantan Barat, PT WAJ (Singapura) di Sumatera Selatan, dan PT KGP (Malaysia) di Kalimantan Barat.

Seluruh perusahaan itu berstatus perseroan penanaman modal asing (PMA). Sisanya ada 4 perusahaan yang tidak disebutkan jenis perseroannya, yakni PT RK, PT THIP, PT TANS, dan PT MAS.(rsky)



 
Berita Lainnya :
  • 20 Perusahaan Asing Asal Malaysia, Singapura, Hongkong Disegel Karena Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved