Riau12.com-PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, akhirnya menyetujui penambahan bonus bagi atlet dan pelatih asal Riau yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024. Penyesuaian nilai bonus ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau yang mengatur besaran insentif bagi peraih medali.
Keputusan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Riau, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau, serta perwakilan atlet dan pelatih, yang digelar di Kantor KONI Riau, Jumat (18/7/2025).
"Pembayaran bonus akan dimulai tahun ini dan sisanya dianggarkan dalam APBD 2026. Gubernur merespons positif aspirasi atlet dan pelatih yang telah mengharumkan nama Riau," ujar Sekretaris Umum KONI Riau, Edi Satria.
Edi menambahkan, keputusan ini menjadi penyemangat baru bagi seluruh atlet dan pelatih. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Abdul Wahid atas komitmennya dalam mendukung prestasi olahraga di daerah.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa tahap awal pencairan bonus akan menggunakan anggaran yang tersedia di APBD 2025 sebesar Rp25 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi atlet PON, NPC, Paralimpik, serta ajang Pra-POPNAS 2024.
“Total kebutuhan bonus sesuai Pergub mencapai Rp42 miliar. Sisanya akan dianggarkan dalam APBD 2026. Polemik soal kekurangan anggaran kini sudah menemukan titik terang,” kata Erisman.
Ia menambahkan, semula Dispora Riau mengusulkan anggaran bonus sebesar Rp80 miliar untuk atlet dari berbagai ajang olahraga. Namun, karena kondisi keuangan daerah yang memburuk, jumlah tersebut mengalami pemangkasan.
Pada 2024, APBD Riau tercatat sebesar Rp11,02 triliun, namun untuk 2025 turun drastis menjadi Rp9,2 triliun. Penurunan ini berdampak langsung pada alokasi bonus atlet yang sebelumnya diakomodasi sebesar Rp40 miliar dan akhirnya dikurangi menjadi Rp25 miliar.
Menurut Erisman, keputusan pemangkasan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang kala itu diketuai oleh Pj Sekda Riau, Taufiq OH.
"Waktu itu, TAPD meminta agar atlet menerima dulu pembayaran sebesar 45 persen dari total bonus. Jika kondisi keuangan memungkinkan, sisanya akan ditambahkan," kata Erisman.
Dispora Riau juga telah menyurati Ketua TAPD untuk mengusulkan penambahan anggaran bonus, namun surat tersebut hingga kini belum dibalas secara resmi.
Dengan adanya persetujuan dari Gubernur Abdul Wahid, Erisman berharap kondisi ini dapat diterima oleh semua pihak. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas agar proses pencairan dapat berjalan sesuai harapan, seperti yang dilansir dari mcr.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :