Riau12.com-PEKANBARU - Pertemuan jajaran pelatih pada Rabu pagi (19/3/2025) dengan kepala Dispora Riau, Erisman Yahya dan staf di kantor Dispora Riau mengungkap fakta kekurangan untuk bonus PON dan Peparnas 2025. Wajar saja para pelatih menolak pembayaran bonus bila karena tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.
Sejumlah pelatih tersebut yakni pelatih senam Ahmad Marcos (peraih 6 emas di PON), pelatih anggar Zulkifli (peraih 5 emas), pelatih angkat berat Deriswan (peraih 3 emas), pelatih tinju Darman Hutauruk (peraih 1 emas) serta pelatih renang Irwan (peraih 1 emas)
Dalam pertemuan tersebut terungkap kebutuhan anggaran bonus untuk atlet dan pelatih di PON dan peparnas 2025. Hal ini berdasarkan pemaparan pihak Dispora Riau kepada jajaran pelatih.
Pada PON 2024 lalu, Riau meraih 12 emas, 11 perak dan 23 perunggu. Bila mengacu pada Pergub no 5 tahun 2022, maka kebutuhan anggaran bonus sebesar Rp 23.875.000.000.
Sedangkan untuk Peparnas 2024, anggaran bonus yang dibutuhkan Rp 25.640.000.000. Pada Peparnas 2024, Riau meraih 27 emas, 26 perak dan 51 perunggu.
"Itulah kebutuhan anggaran sebenarnya untuk bonus atlet dan pelatih," kata Marcos pada Tribunpekanbaru.com, Jumat (21/3/2025).
Namun anggaran yang tersedia saat ini di APBD Provinsi Riau untuk bonus hanya Rp 25 Miliar atau tepatnya Rp 25.420.000.000. Anggaran ini sudah untuk bonus PON, Peparnas, Pra Popnas dan Paralimpiade Paris.
Bayangkan berapa kekurangannya. Bila tetap dibagikan, maka besaran bonus yang akan diterima atlet dan pelatih jauh dibawah Pergub ataupun yang diterima pada PON dan Peparnas sebelumnya.
Sebenarnya, Pemprov Riau awalnya memgganggarkan bonus sebesar Rp 40 Miliar. Namun awal tahun terdampak efisiensi menjadi Rp 25 Miliar.
Dispora Riau sendiri mengakui besaran anggaran bonus di Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) tidak mencukupi kalau pembagainnya berdasarkan Pergub.
"Anggaran Bonus di DPA Dispora Riau memang tidak mencukupi kalau mengacu pada besaran di Pergub," kata Kadispora Riau, Erisman Yahya.
Pada Januari lalu, terangnya, Dispora Riau pernah bersurat dengan Pj Sekda agar anggaran bonus ditambah. Sehingga pembagian bonus sesuai dengan Pergub.
Erisman juga menegaskan Dispora Riau satu pemikiran dengan para atlet san pelatih. Bagaimana mereka diapresiasi sesuai dengan Pergub.
"Tapi kita tau kondosi keuangan Pemprov Riau hari ini defisitnya luar biasa. Bagaimana ini bisa diakomodir sesuai dgn kemampuan keuangan daerah. Tapi sekali lagi kita tidak bisa menafikan kondisi ril keuangan kita," ucapnya.
Soal besaran bonus, awalnya Pemprov Riau menganggarkan Rp 40 Miliar untuk bonus PON, Peparnas, Olimpiade, Paralimpiade dan event lainnya di APBD 2025. Namun awal tahun, besaran bonus mengalami efisiensi menjadi Rp 25 Miliar.
Nah, dengan besaran bonus tinggal Rp 25 Miliar akan berdampak pada besaran bonus setiap keping medali. Jauh dari yang diharapkan para pelatih dan atlet. Inilah yang tidak diinginkan. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :