www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti
 
Ada Apa dengan Pemko Pekanbaru?
Acap kali Didemo Warga, SPBU Jalan Paus Tetap Beroperasi
Kamis, 27-08-2015 - 17:58:02 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Walaupun beberapa kali didemo warga sekitar dan menolak pembangunanya, namun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berdiri di Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai ini tetap beroperasi.

Sebagaimana diketahui, pembangunan SPBU milik PT Prima Maju Kencana pimpinan Mansudin warga Komplek Permai RT 04/RW 03 Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir (Rohil) ini disinyalir menyalahi rekomendasi instansi terkait.

Sebelumnya, kepada SPBU, Lurah Tangkerang Tengah melalui surat tertanggal 24 Juni 2015 yang dikirimkan pada Camat Marpoyan Damai memberikan catatan penting atas pengajuan izin SPBU. Catatan ini adalah, pertama berdasarkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan, serta rekomendasi UPL dan UKL dari Badan Lingkungan Hidup, tanki SPBU harus diletak di belakang. Namun, di lapangan kondisi berbeda terjadi, tanki diletak olek pihak perusahaan di dekat pintu masuk yang dekat dengan pemukiman.

Kedua, pembangunan masih menyisakan masalah dengan warga, terutama warga RW12 yang bersempadan langsung dengan SPBU. Ketiga, hingga surat dikirimkan belum dicabut Surat Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru tertanggal 12 Mei 2014. Dimana, surat ini berisi tentang penghentian kembali pembangunan SPBU sampai permasalahan dengan warga selesai. Namun kenyataan di lapangan, rekomendasi itu hingga saat ini tidak diindahkan oleh pemilik SPBU. Bahkan SPBU itu kini beroperasi.

Amsal, Ketua RT12 kepada wartawan mengatakan, sejak awal wacna pembangunan SPBU ini warga keberatan. Dikarenakan letak tanki SPBU berada di samping dan berdekatan dengan pemukiman warga. Warga khawatir jika suatu saat tanki tersebut meledak maka akan membahayakan jiwa mereka.

"Kami sudah minta berkali-kali agar tanki tersebut dipindahkan ke belakang. Karena kalau di depan langsung berdampingan dengan rumah warga," ucapnya.

Selain itu, posisi tanki yang berada di depan juga menggangu kenyamanan warga. Sebab, saat bongkar BBM dilakukan maka akan menimbukan bau menyengat premium tercium hingga ke dalam rumah warga. "Baunya menyengat sekali. Sampai cucu saya muntah-muntah," ucap Amsal lagi.

Selain itu, kerusakan rumah warga diduga akibat pembangunan SPBU tersebut hingga saat ini belum diperbaiki. Awalnya, memang dijelaskan Amsal ada perbaikan, namun karena pekerjaan terus dilakukan, beberapa rumah warga kembali rusak. "Nah, akibat pekerjaan kedua ini rumah warga kembali rusak dan belum diperbaiki hingga sekarang," Tegasnya.

Camat Marpoyan Damai, Putra, ketika dikonfirmasi berjanji akan memanggil pemilik SPBU apabila informasi terkait kerusakan rumah warga memang belum diperbaiki. "Laporanya ke kami sudah, tapi kalau kenyataanya belum, akan kita panggil dia (Pemilik)," ucapnya.

Sementara itu, Ayong, dari pihak SPBU ketika dikonfirmasi bersikeras bahwa kerusakan yang dialami warga sudah diperbaiki. "Sudah, sudah kita perbaiki. Tapi kalau rusak lagi ya memang kontur tanahnya di situ gitu. Bangunan kami juga rusak kok," katanya.

Sementara terkait tanki yang belum dipindahkan, diakui Ayong memang layout sejak dibangun tanki itu berada di depan. "Memang dari awal atas permintaan Pertamina disana letaknya," ucapnya lagi.

Sementara itu, Kepala Distarubang Kota Pekanbaru Mulyasman saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pembangunan SPBU itu memang pernah dihentikan, namun kini sudah dilanjutkan lagi.

"Karena ada permasalahan beberapa waktu, maka pembangunan kita hentikan. Setelah itu pemilik kemudian protes, dan dalam perjalanannya surat ini (izin membangun) sudah keluar. Kalau saya lihat persoalan itu sebelum ada persetujuan lingkungan," katanya.

Keluarnya izin membangun SPBU ini sedikit janggal. Pasalnya, ada rekomendasi instansi terkait yang disalahi SPBU, terutama tentang letak tanki. Terkait hal ini, Mulyasman belum berani berkomentar banyak. "Untuk UPL dan UKL akan saya cek lagi. Jika ada kejanggalan maka akan kita telusuri," janjinya.(r12/dt)



 
Berita Lainnya :
  • Acap kali Didemo Warga, SPBU Jalan Paus Tetap Beroperasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved