Riau12.com-SERANG – Komitmen perlindungan terhadap konsumen kembali ditegaskan Satgas Pangan Polri menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras di PT Padi Indonesia Maju (PIM). Satgas memastikan akan rutin menggelar uji sampel beras yang beredar di pasar demi menjamin keamanan dan kualitas pangan masyarakat.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk kontrol berlapis terhadap distribusi beras yang tidak sesuai standar.
"Kami akan lakukan uji sampel terhadap beras-beras di lapangan. Ini langkah konkret agar masyarakat tidak dirugikan oleh produk yang tidak sesuai mutu," ujar Helfi saat rekonstruksi di PT PIM, Serang, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, dari hasil pengujian itu, petugas dapat menelusuri waktu produksi dan sumber produksi, sehingga jika ditemukan ketidaksesuaian, pelacakan terhadap pihak yang bertanggung jawab akan lebih mudah dilakukan.
"Label produksinya akan menjadi petunjuk penting. Apakah beras itu diproduksi sebelum atau sesudah proses penindakan berlangsung," tambahnya.
Seiring pengusutan kasus, tiga nama baru resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. Presiden Direktur PT PIM, Saronto Soebagio, Kepala Pabrik berinisial AI, dan Kepala Quality Control berinisial DO diduga memiliki peran dalam produksi beras premium yang tidak memenuhi standar mutu.
"Bukti dari para saksi ahli dan laboratorium cukup kuat. Mereka bertanggung jawab atas beras yang dikemas dengan kualitas di bawah standar namun dipasarkan sebagai beras premium," jelas Helfi.
Sebelumnya, tiga pejabat dari PT Food Station juga lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa, yakni Direktur Utama KG, Direktur Operasional RL, dan Kepala Seksi Quality Control RP. Meski demikian, para tersangka hingga kini belum ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyelidikan.
Kasus ini menguatkan desakan publik agar pengawasan terhadap pangan dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Banyak konsumen merasa selama ini terlalu percaya pada label kemasan tanpa tahu proses di balik produksi.
"Yang kami beli itu bukan sekadar beras, tapi rasa aman. Kalau premium ternyata palsu, itu pengkhianatan terhadap hak konsumen," ujar Maya, ibu rumah tangga di Serang.
Satgas menegaskan upaya pengawasan akan terus ditingkatkan demi memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang layak dan bebas dari kecurangan industri. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :