Utang PLN Tembus Rp711 Triliun, DPR RI: Ini Perusahaan Monopoli, Punya Akses Penuh ke Fasilitas Negara, Ini Keliru Secara Manajemen
Riau12.com-JAKARTA – Lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero/PLN) yang mencapai rata-rata Rp156 miliar per hari menjadi sorotan tajam Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI, Mufti Anam, mempertanyakan efektivitas pengelolaan keuangan BUMN tersebut yang selama ini mendapat sokongan luar biasa dari negara, mulai dari subsidi hingga penyertaan modal negara (PMN).
"PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur. Ini keliru secara manajemen," kata Mufti, Kamis (31/7/2025).
Mufti mengkritik keras kepemimpinan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Menurutnya, bukan hanya kinerja keuangan yang bermasalah, tetapi juga tanggung jawab moral direksi terhadap amanah pelayanan publik.
"Kalau utang makin membengkak dan layanan ke rakyat makin buruk, sudah waktunya jajaran direksi dirombak total," tegasnya.
PLN sebelumnya disebut menerima berbagai kemudahan dari negara, namun hal itu belum berdampak pada perbaikan layanan. Keluhan masyarakat terhadap pemadaman listrik, kenaikan tarif yang tidak transparan, hingga kualitas pelayanan yang rendah terus bermunculan.
Data dari Center for Budget Analysis (CBA) mencatat, total utang PLN pada 2024 melonjak menjadi Rp711,2 triliun dari sebelumnya Rp655 triliun pada 2023. Lonjakan utang ini berarti sekitar Rp4,7 triliun per bulan atau setara Rp156,7 miliar per hari.
"Utang jangka pendek dan panjang naik signifikan, sementara laba justru turun Rp4,3 triliun hanya dalam setahun. Ini sinyal krisis manajerial," ujar Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi.
Tak berhenti di situ, Uchok juga menyinggung keseimbangan antara beban rakyat dan capaian PLN. Menurutnya, ketegasan terhadap konsumen yang telat membayar listrik sangat kontras dengan ketidakberesan internal perusahaan.
"Bayangkan rakyat telat bayar sehari langsung didenda, tapi direksi bebas jalan-jalan keluar negeri, bahkan diduga memakai dana perusahaan," ungkapnya.
Uchok mendesak adanya penyelidikan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan perjalanan pribadi yang dilakukan oleh Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, beserta keluarganya dengan biaya perusahaan.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi yang dilayangkan ke Darmawan maupun Sekretaris Perusahaan PLN, Alois Wisnuhardana, belum mendapat tanggapan. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :