Tangani Kredit ASN Bermasalah, BPR Pekanbaru Jajaki MoU dengan Kejari
Jumat, 25-07-2025 - 10:55:16 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – PT BPR Pekanbaru Madani tengah menghadapi persoalan serius terkait kredit bermasalah, yang sebagian besar berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 90 persen nasabah BPR Pekanbaru adalah ASN, dan banyak di antaranya mengalami keterlambatan pembayaran pinjaman.
Direktur PT BPR Pekanbaru Madani periode 2025–2030, Dian Anggraini, mengungkapkan rencana kerja sama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk menindaklanjuti kredit macet tersebut.
"Kredit ASN ini sekarang banyak yang menunggak, tidak hanya karena TPP yang belum lancar, tapi juga karena ada ASN yang memang tidak punya itikad baik," kata Dian saat perayaan HUT BPR Pekanbaru Madani di Kantor Pusat Jalan Pepaya, Rabu (23/7/2025).
Ia menambahkan, pihaknya sedang menjajaki MoU dengan Datun Kejari Pekanbaru dan menunggu proses serah terima jabatan kepala kejaksaan yang baru.
"Untuk shock therapy, kami akan segera menandatangani MoU setelah pergantian Kajari," ujarnya.
Selain menggandeng kejaksaan, PT BPR Pekanbaru Madani juga membentuk tim khusus penagihan kredit bermasalah. Tim ini akan fokus menagih tunggakan kredit dan memperbaiki rasio keuangan lembaga.
Di sisi lain, BPR Pekanbaru Madani terus berinovasi dalam layanan tabungan. Salah satunya melalui peluncuran produk Tabungan Amalan Kurban (Tamaran), yang diperuntukkan bagi semua kalangan masyarakat.
"Tamaran tidak ada biaya administrasi. Jadi murni, berapa yang ditabung, segitulah yang bisa diambil saat waktunya kurban," jelas Dian. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :