www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit | 12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar
 
BSU 2025 Rp600 Ribu Siap Dicairkan, Begini Cara Cek Status Penerima Melalui BPJS dan Kemnaker
Jumat, 20-06-2025 - 11:06:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600 ribu kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat. Pencairan bantuan ini dijadwalkan mulai minggu kedua Juni 2025. Namun hingga pekan ketiga bulan ini, laman resmi BSU milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menampilkan notifikasi “Segera Hadir”.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, menyampaikan bahwa anggaran BSU telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan, dan saat ini tengah dalam tahap finalisasi oleh Kemnaker untuk segera disalurkan.

“Sesegera mungkin, insyaallah minggu kedua (Juni) ini BSU akan dicairkan,” ujar Estiarty dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (19/6/2025), dikutip dari Antara.

Syarat Penerima BSU 2025

BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker No. 10 Tahun 2022. Adapun kriteria penerima bantuan adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

- Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

- Bukan ASN, TNI, Polri, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT

BSU diberikan sebesar Rp600.000 (Rp300.000 per bulan selama dua bulan), dan akan dicairkan sekaligus.

Tanpa Pendaftaran Mandiri

Pemerintah menegaskan bahwa tidak diperlukan pendaftaran manual untuk BSU 2025. Data penerima sepenuhnya mengacu pada database BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025, berikut panduan pengecekannya:

1. Cek Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Akses laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 Isi data:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Nama lengkap sesuai KTP

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

- Nomor HP aktif

- Alamat email

Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi

2. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store

- Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan

- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

- Lengkapi data dan cek status

3. Cek Melalui Website Kemnaker

- Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id

- Login atau daftar akun Kemnaker

- Lengkapi data diri di dashboard

- Klik “Cek Penerima BSU”

Catatan: Hingga berita ini ditulis, laman resmi BSU Kemnaker masih belum aktif untuk pengecekan.

Pemerintah Dorong Ketepatan Waktu Pencairan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyampaikan bahwa BSU merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial nasional, untuk membantu pekerja formal menghadapi tekanan ekonomi global. Pemerintah menargetkan pencairan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Harapan Masyarakat

Banyak pekerja berharap bantuan ini segera dicairkan, mengingat tekanan biaya hidup yang terus meningkat. Semoga Anda termasuk yang berhak dan menerima BSU 2025 sesuai ketentuan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • BSU 2025 Rp600 Ribu Siap Dicairkan, Begini Cara Cek Status Penerima Melalui BPJS dan Kemnaker
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved