www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Pph Non-Migas Berkontribusi Besar, Kinerja Pajak Riau Capai 26,13 Persen Hingga April 2025
Kamis, 05-06-2025 - 08:43:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat realisasi penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp4,64 triliun hingga April 2025. Angka ini setara 26,13 persen dari total target penerimaan sebesar Rp17,75 triliun tahun ini.

Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif 7,98 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, DJP Riau menyebut target tahun ini lebih kecil dari tahun 2024 karena adanya perubahan administrasi pajak berdasarkan Pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.

"Perubahan sistem pengadministrasian berdampak pada pergeseran pelaporan dan perhitungan pajak Wajib Pajak Cabang, yang kini dilakukan secara terpusat menggunakan NPWP induk," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Riau, Bambang Setiawan, Rabu (4/6/2025).

Pertumbuhan Penerimaan dan Kontraksi PPN

Kelompok pajak PPh Non-Migas menjadi penyumbang tertinggi dengan pertumbuhan signifikan mencapai 43,58 persen. Sementara kelompok PPN justru mengalami kontraksi sebesar 9,23 persen, diikuti kelompok pajak PPh yang juga mencatat penurunan 0,27 persen. Penurunan ini dipengaruhi perubahan pada penerimaan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Badan.

"Meski beberapa kelompok mengalami kontraksi, penerimaan dari kelompok pajak lainnya seperti bunga penagihan dan deposit pajak justru meningkat 34,64 persen," jelas Bambang.

Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Capai 73 Persen

Selain penerimaan pajak, DJP Riau juga mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hingga April 2025, telah diterima 325.836 SPT atau 73,47 persen dari target tahunan sebanyak 443.506 SPT.

Rincian penyampaian SPT adalah sebagai berikut:

Orang Pribadi Karyawan: 261.857 SPT
Orang Pribadi Non-Karyawan: 44.651 SPT
Badan Usaha: 19.328 SPT
Menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan penerimaan di tahun berjalan, DJP Riau menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, instansi, asosiasi, dan berbagai pihak lainnya guna memastikan optimalisasi penerimaan pajak negara. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Pph Non-Migas Berkontribusi Besar, Kinerja Pajak Riau Capai 26,13 Persen Hingga April 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved