Pemerintah Wacanakan Hapus Kuota Impor, Pakar Dorong Insentif dan Reformasi Tata Kelola
Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan penghapusan kuota impor untuk sejumlah komoditas. Wacana ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap daya saing produk dalam negeri. Namun, sejumlah pihak menilai langkah ini dapat menjadi momentum memperkuat industri nasional jika diiringi kebijakan yang tepat.
Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, menyebut produk lokal tetap dapat bersaing jika mendapat dukungan konkret dari pemerintah.
"Pemberian insentif, kemudahan pajak, bantuan teknologi, hingga dukungan riset bisa menjadikan produk dalam negeri lebih kompetitif," ujar Ronny, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, perlindungan lewat kuota dan tarif justru bisa berdampak negatif pada harga konsumen. Sebaliknya, dukungan langsung pada pelaku usaha lokal lebih efektif dan tidak mengganggu mekanisme pasar.
Kuota Impor Dinilai Tak Efektif Lindungi Produk Lokal
Ronny juga menilai, keberadaan kuota selama ini belum tentu efektif dalam melindungi industri dalam negeri. "Apakah sistem kuota melindungi produk lokal? Belum tentu. Tidak otomatis juga menstabilkan harga di pasar," ujarnya.
Sebagai alternatif, ia menyarankan pemerintah fokus pada pemberdayaan pelaku usaha lokal, seperti peningkatan kualitas produk, efisiensi produksi, dan perbaikan manajemen distribusi.
"Yang penting adalah produk kita bisa bersaing secara kualitas dan harga. Itu kuncinya," tegasnya.
Perlu Pembenahan Tata Kelola dari Hulu ke Hilir
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan, menekankan pentingnya pembenahan tata kelola komoditas pangan dari sektor hulu ke hilir.
"Kita butuh pemetaan dan optimalisasi sentra-sentra produksi. Misalnya Brebes untuk bawang, NTB untuk sapi, Sulawesi untuk cabai. Itu harus digenjot produksinya," kata Reynaldi.
Ia juga mengusulkan evaluasi terhadap sistem distribusi dan pengaturan pelaku impor agar tidak dimonopoli pihak tertentu. "Importasi juga harus diatur ulang, jangan hanya dikuasai pemain lama," ujarnya.
Tujuan Pemerintah: Efisiensi dan Keadilan
Terkait wacana ini, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyampaikan bahwa penghapusan kuota impor bertujuan mencegah praktik monopoli dan percaloan kuota.
"Kalau industri butuh bahan baku impor, biarkan industri itu sendiri yang ajukan, tanpa perantara yang memegang kuota," jelasnya.
Menurutnya, pemberian kuota kepada pihak tertentu seringkali menimbulkan praktik jual-beli kuota yang akhirnya membuat harga semakin mahal bagi end-user.
"Kuota yang dijual ulang bisa menambah biaya hingga berlapis. Ini yang dianggap tidak adil dan tidak efisien," ungkapnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan persaingan sehat, memperkuat ekonomi domestik, sekaligus menjamin keterjangkauan harga bagi konsumen.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :