Wajib Pajak Tidak Lagi di Pekanbaru
Realisasi PBB 2015 Diprediksi Turun
Kamis, 20-08-2015 - 06:41:10 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - Banyaknya domisili wajib pajak yang tidak lagi berada di Pekanbaru, diprediksi bakal mengurangi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Yuliasman memaparkan, tahun ini Dispenda baru mengetahui secara pasti banyak wajib pajak PBB yang tidak lagi berada di Pekanbaru. Sehingga surat pemberitahuan pembayaran pajaknya tidak bisa diberikan.
"Kita baru tahunya setelah ada UPTD ditiap kecamatan ini, kalau sebelumnya kita hanya dapat informasi lisan dari kelurahan. Untuk masalah wajib pajak yang tidak berada di Pekanbaru atau pindah alamat akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Dispenda dalam perolehan PBB," jelas Yuliasman ketika ditemui di ruang kerjanya.
Terkait pendistribusian surat pemberitahuan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dibenarkan Yuliasman merata diseluruh kecamatan belum semuanya disalurkan.
Namun menjelang jatuh tempo pembayaran PBB di bulan September ini, Dispenda masih terus turun kelapangan membagikan surat pemberitahuan pembayaran pajak ke rumah wajib pajak.
"Sebenarnya bagi yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan PBB masih dapat membayar PBB dengan membawa bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya. Namun yang jadi masalah juga kadang wajib pajak tidak menyimpan bukti pembayaran PBB-nya," terang Yuliasman.(r12)
Komentar Anda :