Pasca Diklaim Warga, Pemko Pasang Plang Kepemilikan Lahan BRPS
Rabu, 12-08-2015 - 14:19:38 WIB
PEKANBARU, Riau12.com-Pasca diklaim oleh warga, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana segera membuat plang kepemilikan lahan area terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Itu dilakukan untuk menjaga aset Pemko.
"Kelemahan kita selama ini lahan yang belum kita bangun di samping terminal itu tidak kita pagar. Makanya mudah pihak lain mengklaim. Karena bisa jadi mereka mengira lahan di luar terminal bukan lahan kita. Padahal itu masih termasuk lahan Pemko. Besok plang kepemilikan lahan Pemko segera kita pasang menjelang pagar dibangun," beber Asisten I Setdako Pekanbaru, M Noer MBS.
Pada kesempatan itu, M Noer menjelaskan, berdasarkan tiga sertifikat lahan yang dimiliki Pemko untuk lahan terminal Bandaraya Payung Sekaki dan sekitarnya. Total lahan Pemko mencapai 16 ribu ha lebih. Sementara luas lahan yang ada di wilayah itu mencapai 19 ribu hektar.
"Sertifikat lahan yang kita miliki terbit tahun 2007 dan proses ganti ruginya tahun 1997. Dari penelurusan yang kita lakukan untuk lahan yang diklaim warga ini juga sudah kita sertifikatkan," tambahnya.
Menyelesaikan persoalan klaim lahan Pemko oleh warga ini, M Noer mengatakan Pemko segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak yang mengajukan klaim.
"Pihak yang mengklaim ini ada satu orang namun siapa orangnya biarlah kami saja yang tahu. Kita akan bereskan secepatnya," imbuhnya.(adri)
Komentar Anda :