Terkesan Jalan Ditempat, Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Pedamaran Jalan Terus
Minggu, 27-09-2015 - 20:40:13 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU, Riau12.com - Lama tidak diketahui perkembangannya, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran I, dan Pedamaran II di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih terus berlanjut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Susdiarto Agus Pratono menyebutkan kasus tersebut masih terus disidik jajarannya. Pasca penetapan tersangka, W.A.F menjadi tersangka kedua dalam kasus ini, Kejati terkesan jalan di tempat.
"Pedamaran kita terus, tidak berhenti. Prosesnya masih penyidikan," ujar Kajati.
Dalam kasus ini Kejati juga telah menetapkan tersangka lainnya, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rokan Hilir, I.K. Ia terlebih dulu menyandang status tersangka dalam kasus ini. (r12/tpc)
Komentar Anda :