www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti | 10:26 WIB - Ajarkan Agama Sesat yang Menyimpang dari Aqidah Islam, Enam Orang Diamankan Polisi | 10:23 WIB - Hadirkan Narasumber dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, Uniks Sukses Gelar Seminar Internasional | 10:20 WIB - Melalui Program PTSL Tahun 2025, BPN Rohil Targetkan 1.120 Bidang Tanah Tersertifikasi | 09:42 WIB - Ranperda LKK Sedang Selesai, DPRD Minta Pemilihan RT/RW Berpegang Perda Lama | 09:28 WIB - Ditanya Soal Sekolah Negeri yang Masih Ada Jual Beli LKS, Kadisdik Pekanbaru Bungkam, Larangan Hanya Sebatas Formalitas?
 
Polisi Ringkus Mantan Petugas Pemadam Kebakaran Pekanbaru
Rabu, 23-09-2015 - 19:42:34 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Sejak berhenti jadi petugas Pemadam Kebakaran Pekanbaru di 2013 silam, TZ (38) justru melakoni bisnis barunya sebagai bandar sabu-sabu. Pekerjaan haramnya itupun akhirnya mengantarkannya ke terali besi penjara setelah yang bersangkutan diringkus tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (22/09/15) kemaren.

"Pengakuannya, tersangka pernah bekerja sebagai petugas Damkar Pekanbaru, tahun 2013 silam. Begitu berhenti, ia alih profesi jadi bandar sabu-sabu. Dari penangkapan yang kita lakukan, kita amankan juga barang bukti sabu-sabu paket kecil dan sedang sebanyak 23 paket dengan total nilai Rp30 juta," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza kepada wartawan disela ekspose, Rabu (23/09/15).

Iwan menjelaskan, sama seperti pengungkapan yang pernah dilakukan sebelumnya, tertangkapnya tersangka diawali pihaknya berkat informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang bandar narkoba yang dapat menyediakan sabu-sabu dengan jumlah besar. Dari informasi itu, polisi kemudian menyelidikinya melalui metode undercover buy. Polisi yang menyamar lalu memesan satu paket sabu-sabu seberat 2,5 gram senilai Rp2,8 juta kepada tersangka. Selanjutnya disepakatilah lokasi transaksi di Jalan Senapelan, Selasa (22/09/15) pukul 19.45 WIB malam.

Benar saja, begitu tiba dilokasi, tersangka datang membawa pesanan yang diminta. Tak menyadari bahwa pemesannya adalah polisi yang menyamar, malam itu juga tersangka langsung diringkus.

"Ketika digeledah, kita menemukan paket kecil dan sedang sabu-sabu. Harganya mulai dari Rp100 ribu-Rp 2,8 juta. Jumlah keseluruhannya ada 23 paket sabu-sabu," urainya.

Menurut Iwan, saat meringkus tersangka, yang bersangkutan sempat memberitahukan bahwa masih ada barang bukti lain yang berada di dua rumah di wilayah Tanjung Rhu dan Senapelan. Namun sayang, ketika petugas mendatangi dan menggeledah lokasi yang dimaksudkan tersangka, petugas sama sekali tak menemukan barang bukti apapun.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, masih ada seorang bandar lagi yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu tersebut. Inisialnya OG. (OG) sudah kita tetapkan sebagai DPO. Sementara terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo 112 Ayat 2 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Ringkus Mantan Petugas Pemadam Kebakaran Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved