www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti | 10:26 WIB - Ajarkan Agama Sesat yang Menyimpang dari Aqidah Islam, Enam Orang Diamankan Polisi | 10:23 WIB - Hadirkan Narasumber dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, Uniks Sukses Gelar Seminar Internasional | 10:20 WIB - Melalui Program PTSL Tahun 2025, BPN Rohil Targetkan 1.120 Bidang Tanah Tersertifikasi
 
Satpol PP Bongkar Ratusan Reklame Kadaluarsa dan Langgar Aturan di Rumbai
Selasa, 15-09-2015 - 16:47:27 WIB
Kasatpol PP Zulfahmi Adrian dan Anggota melakukan pembongkaran terhadap sejumlah reklame di Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali melakukan Penertiban ratusan reklame, baik spanduk dan baliho yang melanggar aturan, maupun yang tanggal izinya sudah berakhir.

Puluhan personel Satpol PP bergerak sejak pukul 14.00 Wib, langsung menyisir sejumlah titik, seperti Jalan A Yani, Jalan Riau, dan Jalan Yos Sudarso Rumbai, Selasa (15/9/2015).

Beberapa spanduk dan baliho satu persatu dibongkar, dan diamankan ke mobil petugas Satpol PP.

Dari pantauan wartawan, dalam penertiban kali ini berjalan lancar tanpa hambatan, hanya saja kegiatan tersebut menurut Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, seharusnya pihak Dispenda lah yang harus melakukan pembongkaran.

"Proses pembongkaran spanduk dan baliho ini harusnya dilakukan oleh Dispenda, karena sesuai aturanya pihak pemasang iklan sudah membayar retribusi sekaligus untuk biaya pembongkaran," ungkapnya.

Namun sesuai instruksi Walikota Pekanbaru pihaknya membantu lakukan penertiban. Sampai saat ini kegiatan tersebut masih berlanjut menuju Rumbai.(r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Bongkar Ratusan Reklame Kadaluarsa dan Langgar Aturan di Rumbai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved