Owner Kantin Bukit Mas Ditangkap Polisi
Rabu, 09-09-2015 - 20:05:03 WIB
 |
Tersangka LH |
TAPUNG HULU, Riau12.com - Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH membenarkan adanya penangkapan terhadap LH (45) warga Desa Bukit Kemuning kecamatan Tapung Hulu.
Penangkapan ini dilakukan Senin (7/9/2015) lalu sekira pukul 22.00 WIB dengan dugaan penyalahgunaan narkotika
Tersangka LH ini diamankan petugas saat berada di sebuah kantin miliknya yang berlokasi di daerah lokalisasi Bukit Mas kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat kanit Reskrim Polsek Tapung hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksaksi narkoba dilokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Tapung Hulu melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Setiba di TKP personil mendapati beberapa orang sedang berada dilokasi tersebut, selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Tapung Hulu melakukan penggeledahan terhadap ruangan serta orang yang berada disana.
Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang shabu - shabu beserta satu set alat hisap shabu - shabu dan benda - benda lain yang berkaitan dengan kasus ini, namun saat tersangka LH diamankan oleh petugas, satu orang temannnya SS melarikan diri dari lokasi.
"Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian, terhadap tersangka LH beserta barang bukti yang ditemukan petugas saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut" tandasnya.(Arif)
Komentar Anda :