www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Berhasil, Pelaku curanmor tertangkap tangan hendak curi motor di Sail
Senin, 31-08-2015 - 19:16:55 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Indrapuri Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya. Dalam aksinya pelaku tergolong cepat cepat melakukan aksinya dengan hitungan menit.

"Pelaku diketahui bernama Rian Kumala Dewa (22), warga Jalan Suka Terus Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Pelaku sendiri tertangkap tangan oleh warga yang tak lain teman korban atau teman pemilik sepefa motor," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi kepada wartawan Senin (31/8).

Peristiwa berawal ketika pelaku, yang diketahui sebagai karyawan swasta, sedang berada dikawasan Indrapuri Kelurahan Sail. Pelaku melihat sepeda motor Kawasaki Ninja dengan Nomor Polisi BM 3767 T yang terpakir didepan rumah.

"Tak pikir panjang, dengan suasana sepi pelaku yang beraksi bersama temannya langsung mengambil sepeda motor tersebut dengan cara membongkar," ujar Kapolsek.

Namun aksi pelaku, diketahui pemilik motor, hinggar akhirnya korban menangkap pelaku, "Yang melihat motor korban dicuri temannya, bernama Wendra. Si Wendra, melihar ada 2 (Dua) orang pelaku membawa sepeda motor korban bernama Fredi," papar Indra.

Mengetahui motor milik Fredi, dibawa pelaku, Wendra, pun berteriak dan mengejar pelaku sambil, "Terjadi perkelahian antara korban dengan kedua pelaku, hingga akhirnya berhasil diamankan. Sementara seorang pelaku lainnya kabur," ujar Kapolsek

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Tersangka pun harus mempertangungjawabkan hukuman penjara minimal 5 tahun.(Kifli)



 
Berita Lainnya :
  • Berhasil, Pelaku curanmor tertangkap tangan hendak curi motor di Sail
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved