Panti Pijat di Jondul Pekerjakan Anak Usia 13 Tahun, Bahkan Diduga Melayani Permintaan Seks
Minggu, 23-08-2015 - 07:25:32 WIB
 |
Ic (berbaju merah muda,red) diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru dari Panti Pijat Jondul
|
PEKANBARU, Riau12.com - Sejumlah panti pijat di Perumahan Jondul, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru Riau, disinyalir mempekerjakan anak di bawah umur. Ini dibuktikan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penertiban, Minggu (23/8/2015), dimana berhasil mengamankan tiga wanita penjual jasa pijat serta tiga pria.
Mirisnya, satu dari tiga orang wanita tukang pijat tersebut, ternyata masih berstatus anak di bawah umur berinisial Ic, satunya berusia 25 tahun, dan seorang wanita lagi diduga sebagai 'mami'. Alhasil, mereka bertiga terpaksa diangkut ke kantor tim Satpol PP Pekanbaru, lantaran tidak memiliki identitas diri.
Setelah diinterogasi petugas, Ic yang berparas manis dan berkulit kuning langsat ini ternyata masih berusia 13 tahun. Artinya, usaha panti pijat tempat dia bekerja, sudah melanggar undang-undang, karena mempekerjakan anak di bawa umur. Bahkan mirisnya, selain memberikan pelayanan pijat, Ic juga diduga melayani permintaan tamu yang menginginkan hal lebih.
"Kita sangat menyayangkan, karena usianya masih di bawah umur tapi sudah dipekerjaan sebagai tukang pijat. Hasil penelusuran petugas terhadap yang bersangkutan, anak ini juga diduga melayani hal lainnya (hubungan seks,red). Tarifnya Rp200 sampai Rp300 ribu," beber Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, usai razia, Minggu dinihari.
Atas temuan ini, Satpol PP Pekanbaru berencana akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, agar bisa ditelusuri adanya pelanggaran tindak pidana, karena telah mempekerjakan anak di bawah umur, bahkan pula sebagai pemuas nafsu pria hidung belang yang membayarnya.
"Kita memang fokus hanya satu tempat yaitu di komplek Perumahan Jondul. Bahkan Satpol PP harus datang dua kali ke lokasi serupa, karena pemilik usaha dan tamu pria terkesan main kucing-kucingan dengan petugas," beber Zulfahmi Adrian kepada GoRiau.com.
Selain Ic, razia Satpol PP Pekanbaru juga sukses mengamankan tiga wanita penjual jasa pijat, serta dua orang pria yang salahseorang diantaranya, ternyata baru berusia 17 tahun. Kelimanya, akhirnya menjalani pendataan pihak Satpol PP.(r12/grc)
Komentar Anda :