Sembunyikan Ganja 63 Kg di Gedung PKM UIN Suska Riau, Ini Alasan Pelaku yang Juga Mantan Mahasiswa Kampus Islam Itu
Riau12.com-PEKANBARU — Sebuah jaringan peredaran ganja kering berskala besar berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Yang mengejutkan, jaringan ini dikendalikan oleh dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.
Parahnya lagi, narkoba itu disimpan pada atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus. Dari hasil pengungkapan, BNNP Riau menyita total 63 kilogram ganja kering, yang sebagian besar ditemukan tersimpan rapi di dalam kardus dan karung plastik di atap gedung kampus.
Namun yang lebih mencengangkan bukan hanya soal jumlah barang bukti, melainkan alasan di balik pilihan lokasi penyimpanan yang diakui langsung oleh pelaku utama berinisial RS.
“RS mengaku memilih menyimpan ganja di lingkungan kampus karena merasa aman dan tidak mencurigakan. Sebagai mantan mahasiswa UIN Suska Riau, dia menganggap kampus adalah tempat yang paling kecil kemungkinan akan diperiksa aparat,” ungkap Kepala BNNP Riau, Kombes Pol CP Sinaga, Rabu (13/8).
RS yang telah tiga kali terlibat dalam pengiriman ganja sejak Mei 2025, mengakui bahwa motif utamanya adalah uang dan kemudahan akses ke lingkungan kampus. Dalam setiap pengiriman, ia hanya menerima Rp200 ribu, meskipun mengangkut puluhan kilogram barang haram.
Ia mengangkut total 70 paket ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam pada 7 Agustus 2025. Barang-barang itu kemudian dibagi-bagi di atap Gedung PKM dengan tujuan 23 paket akan dikirim ke Tangerang Selatan.
Lalu 40 paket ke Palembang, 4 paket sebagai upah kurir, dan 3 paket dijual langsung seharga Rp1,5 juta per paket.
“Kampus dianggap netral dan jauh dari radar pengawasan. Pelaku memanfaatkan keleluasaan akses ke gedung kampus karena pernah aktif sebagai mahasiswa dan tahu celahnya,” tambah Sinaga.
Pelaku lainnya, S, diketahui berperan dalam membantu penyimpanan dan distribusi ganja. Ia sudah dua kali terlibat sejak Juli 2025, dengan janji imbalan sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket berhasil terjual atau dikirim.
Keduanya juga diketahui menggunakan modus pengiriman lintas provinsi melalui jasa ekspedisi, dengan rute mencakup Sumatera Utara, Riau, Palembang, Lampung hingga Pulau Jawa.
Kombes Pol CP Sinaga menegaskan bahwa BNNP Riau tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang menyalahgunakan lingkungan pendidikan sebagai tempat persembunyian atau distribusi narkotika.
“Kampus adalah tempat membentuk generasi masa depan, bukan tempat berlindung bagi kejahatan narkotika. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba mencemari institusi pendidikan. Mari jadikan kampus sebagai zona aman, bersih, dan bebas narkoba — wujudkan Kampus Bersinar,” tegasnya dikutip dari MC.Riau. (***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :