www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Dijual Rp1,5 Juta Per Gram, Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar
Senin, 04-08-2025 - 09:20:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Lonjakan harga emas di pasar saat ini rupanya tidak hanya menarik perhatian investor, tetapi juga mendorong meningkatnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Informasi yang dihimpun dari Polda Riau menyebutkan, harga emas hasil tambang ilegal yang dijual ke tingkat pengepul mencapai Rp 1,5 juta per gram, dan setelah melalui proses pemurnian, emas tersebut dijual kembali hingga Rp 1,65 juta per gram.

"Setelah dimurnikan dengan cara dibakar, emas-emas dari para pelaku PETI itu dijual dengan harga Rp 1.650.000 per gram," ungkap Wakapolda Riau, Brigjen Pol A. Jossy Kusumo, dalam keterangan pers, Sabtu (2/8/2025).

Baca juga: DPRD Riau Dukung Penertiban PETI di Kuansing, Minta Langkah Berkelanjuta
Dengan selisih harga Rp150.000 per gram, para pengepul emas ilegal diperkirakan bisa menjual 50 hingga 80 gram per hari. Ini berarti, mereka dapat mengantongi keuntungan harian antara Rp 7,5 juta hingga Rp 12 juta – nilai fantastis yang memicu tumbuhnya rantai distribusi ilegal dari hulu ke hilir.

Pengungkapan praktik ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah. Tim Satreskrim Polres Kuansing kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria berinisial Bu (50) yang diduga memurnikan emas hasil PETI.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka Bu. Antara lain 4 pentolan emas seberat total 0,7 gram. 5 tembikar peleburan emas, 1 set alat pembakar, 1 timbangan digital, dan uang tunai Rp 6.200.000.

Baca juga: Polda Riau Musnahkan 4 Rakit PETI di Kuansing, Gubernur Tegaskan Tak Ada Toleransi Tambang Ilegal
Dari hasil interogasi, Bu mengaku bahwa aktivitas pemurniannya didanai oleh seorang pemilik toko emas berinisial FA (43) yang berdomisili di Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Tak menunggu lama, pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, tim Satreskrim Polres Kuansing langsung menuju lokasi FA. Dari rumahnya, polisi mengamankan 20 pentolan emas seberat 22 gram. Lalu perhiasan emas (gelang, kalung, cincin) seberat 326 gram dan 1 timbangan digital. Total emas ilegal yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 348,40 gram.

“FA mengakui bahwa ia memberikan modal kepada Bu untuk melakukan pemurnian emas. Semua hasilnya disetorkan kembali ke FA,” jelas Brigjen Pol Jossy dikutip dari tribunpekanbaru.

Baca juga: Dukung SDM Polri, Bupati Rohil Bistamam Hadiri Pembukaan Pendidikan Bintara di SPN Polda Riau
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang mengancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar. (***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Dijual Rp1,5 Juta Per Gram, Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved