www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Teror Pesanan Fiktif Ganggu Tiga Media di Batam, AJI: Ini Serangan terhadap Kemerdekaan Pers
Kamis, 31-07-2025 - 14:17:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BATAM – Tiga kantor media di Kepulauan Riau mengalami teror dalam bentuk serangan digital yang mengganggu aktivitas jurnalistik. Ratusan driver ojek online menyerbu kantor-kantor redaksi akibat pesanan fiktif yang dibuat melalui aplikasi pengiriman. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam menyebut peristiwa ini bukan tindakan iseng, melainkan bentuk nyata intimidasi terhadap kebebasan pers.

Teror terbaru terjadi Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika sekitar 100 driver mendatangi kantor Tribun Batam di Komplek MCP, Batuampar. Mereka mengaku menerima pesanan pengiriman dokumen dari kantor redaksi ke Lapangan Tenis Pemko Batam. Sebagian besar driver keberatan membatalkan karena khawatir rating akun mereka terganggu. 

“Ini sudah kali kedua kami diserang dengan pola yang sama. Sebelumnya, pengantaran fiktif diarahkan ke kawasan Tiban,” ujar Pimpinan Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana.

Sebelumnya, serangan serupa juga menimpa Batamnews dan Ulasan pada hari yang sama. Masing-masing digeruduk puluhan driver setelah pesanan fiktif diatur menggunakan nama pengirim palsu seperti “Mustafa Gea” dan “Musdalifa”.

CEO Batamnews, Zuhri Muhammad, mengatakan laporan resmi sudah dilayangkan ke polisi. Namun hingga kini belum ada pernyataan dari Polda Kepri terkait hasil penyelidikan.

AJI Batam dalam rilis resminya menegaskan bahwa serangan ini bukan kejadian spontan. Pola serangan yang berulang, terkoordinasi, dan ditujukan ke banyak media, menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menekan kerja-kerja jurnalistik di wilayah tersebut.

“Ini bentuk pembungkaman yang berbahaya. Mengacaukan aktivitas redaksi hingga larut malam, mengganggu psikologis jurnalis, dan menimbulkan ketakutan,” ujar AJI Batam.

Mereka menilai penggunaan order fiktif adalah bentuk teror digital baru yang semakin berkembang dan bisa menjalar ke berbagai daerah. AJI juga mengingatkan bahwa siapapun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan seharusnya menempuh jalur hukum yang sah, bukan intimidasi terselubung.

AJI Batam mendesak Polda Kepri untuk mengusut tuntas pelaku di balik aksi ini agar tidak menjadi preseden yang membahayakan kebebasan pers di Indonesia. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Teror Pesanan Fiktif Ganggu Tiga Media di Batam, AJI: Ini Serangan terhadap Kemerdekaan Pers
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved