www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Dokumen Palsu dan Paspor Bayi Terbongkar, Enam Tersangka Dijerat Perdagangan Anak
Rabu, 30-07-2025 - 14:58:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANDUNG – Upaya sistematis sindikat perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura kembali terbongkar. Enam orang yang terlibat sebagai pengasuh dan perekrut orang tua palsu berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dari lokasi berbeda di Pontianak, Kalimantan Barat.

Empat dari tersangka tersebut, yakni TSH, KR, DI, dan DA, telah dibawa ke Bandung dan mendekam di sel tahanan Polda Jabar. Sementara dua lainnya, ML dan FL, yang sedang hamil, tidak ditahan namun tetap berada dalam pengawasan ketat.

"Empat orang sudah kami tahan, dua lainnya dalam kondisi hamil sehingga belum kami lakukan penahanan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (30/7/2025).

Menurut Surawan, keenam pelaku merupakan bagian baru dari jaringan 14 tersangka yang lebih dulu dibongkar polisi. Mereka diketahui berperan mengasuh bayi serta menyamar sebagai orang tua kandung untuk memuluskan proses keberangkatan bayi ke luar negeri.

Bukti kuat dari penyelidikan ditemukan saat penggeledahan rumah para tersangka. Polisi menyita paspor bayi, paspor orang tua palsu, serta dokumen notaris yang berkaitan dengan proses adopsi bayi ke Singapura.

"Dokumen yang ditemukan menunjukkan adanya struktur dan skema yang sangat terencana. Mereka tidak hanya menjual bayi, tapi menyiapkan dokumen pendukung seolah-olah proses adopsi itu legal," jelas Surawan.

Dua bayi perempuan yang berhasil diselamatkan masing-masing berusia satu tahun dan enam bulan. Keduanya sudah dibuatkan dokumen palsu dan hampir diberangkatkan ke luar negeri.

"Kami akan telusuri asal usul kedua bayi ini. Saat ini mereka sedang diperiksa kesehatannya di rumah sakit sebelum diserahkan ke panti perlindungan anak," tambahnya.

Sementara dua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih terus diburu aparat. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Dokumen Palsu dan Paspor Bayi Terbongkar, Enam Tersangka Dijerat Perdagangan Anak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved