PEKANBARU-Riau12.com– Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Riau Damai Anti Cyber Crime (RADAR), Rabu (16/7/2025). Program kreatif ini upaya memperkuat perlindungan masyarakat terhadap kejahatan di ruang digital.
Program RADAR merupakan respon terhadap maraknya kasus kejahatan siber sekaligus bentuk transformasi pelayanan publik kepolisian di era digital. Program ini menggandeng akademisi, dan para mitra Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan, RADAR bukan sekadar inisiatif kelembagaan, melainkan gerakan kolektif yang bertujuan membangun kesadaran, literasi, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem digital yang sehat.
"Polda Riau membuat terobosan kreatif untuk menjawab, memberikan nilai-nilai solutif kepada masyarakat, khususnya masyarakat di dunia maya. Kita buat suatu program yang diberi nama RADAR kita launching hari ini," ujar Irjen Herry.
Dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat, program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan digital di Provinsi Riau, termasuk dalam hal keamanan identitas daring dan pencegahan penyebaran hoaks.
"Sesuai dengan perkembangan zaman digital, kita harus juga membuka ruang dengan melakukan pendekatan solutif. Pendekatan itu bisa membuat kita makin dekat dengan masyarakat, dan Polri adalah polisi rakyat, hadir di tengah-tengah masyarakat, bisa menjadi ujung tombak bagi situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," jelasnya.
Tak hanya berhenti pada aspek edukasi, RADAR juga menjadi sarana pelaporan yang dapat diakses masyarakat melalui media sosial. Warga dapat menyampaikan aduan atau laporan terkait tindak pidana digital yang terjadi di sekitar mereka secara daring.
"Masyarakat bisa melaporkan tentang tindak pidana yang dialami oleh masyarakat sendiri atau lingkungannya atau apa pun itu yang bisa dilaporkan di ranah digital," tambah Irjen Herry.
RADAR memiliki 4 tujuan utama yakni meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kejahatan siber, memberikan edukasi tentang jenis kejahatan digital dan pencegahannya, menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan digital, dan memperkuat partisipasi publik dalam mengawasi kinerja kepolisian secara transparan.
"Melalui program ini, kita memberikan kesadaran kepada masyarakat agar masyarakat paham dan terhindar dari kejahatan siber, itu yang pertama," ujar Irjen Herry.
"Kemudian, meningkatkan partisipasi publik untuk masyarakat bisa mengawasi, baik itu mengawasi kinerja kepolisian, memberikan kritik dan masukan negatif maupun positif kita terima," sambungnya.
Program RADAR akan diterapkan di seluruh jajaran kepolisian di wilayah Riau, termasuk hingga tingkat Polres, sebagai bentuk komitmen menyeluruh dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan konstruktif.
Menariknya, untuk menjalankan program ini, Polda Riau ikut menggandeng tenaga dari disabilitas yang memiliki kemampuan mampuni di teknologi siber.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :