www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Dinilai Cederai Transparansi dan Kurangi Efek Jera, KPK Rancang Aturan Baru: Larang Penggunaan Masker dan Kacamata Bagi Koruptor
Sabtu, 12-07-2025 - 10:36:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Praktik tersangka korupsi menutupi wajah dengan masker, kacamata, atau jaket saat ditahan KPK menuai kritik publik. Dinilai mencederai transparansi dan mengurangi efek jera, Komisi Pemberantasan Korupsi kini tengah merancang aturan baru agar wajah para tersangka bisa terlihat jelas saat dibawa ke hadapan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa selama ini belum ada regulasi internal yang secara spesifik melarang penggunaan atribut penutup wajah saat pemeriksaan atau penahanan.

“Karena itu, KPK akan menyusun pengaturan atau mekanisme yang menjadi pedoman seluruh pihak terkait, khususnya bagi tahanan,” ujar Budi, Jumat (11/7/2025).

Wacana ini tak hanya soal transparansi, tapi juga soal membangun kesadaran publik tentang siapa saja pelaku korupsi yang merugikan negara. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, bahkan menyarankan agar regulasi ini masuk dalam revisi KUHAP yang kini tengah dibahas DPR.

“Kalau bisa dimasukkan dalam revisi KUHAP, ketika seseorang yang ditangkap karena korupsi lalu dipublikasikan wajahnya, biar dia malu. Ini penting sebagai upaya pencegahan,” tegas Tanak.

Ia juga menyebutkan, KPK tidak bisa bertindak sembarangan karena saat ini belum ada dasar hukum tegas yang melarang penutup wajah.

“Kalau masyarakat menilai penting agar wajah pelaku korupsi tidak disembunyikan, silakan disuarakan ke DPR. Harus ada keberanian moral untuk memperlihatkan siapa pelaku-pelaku perampok uang rakyat,” tandasnya.

KPK berharap aturan ini dapat mendorong efek jera, sekaligus menghapus kesan bahwa pelaku korupsi bisa berlindung di balik ‘privasi’ meski telah merugikan publik secara masif.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Dinilai Cederai Transparansi dan Kurangi Efek Jera, KPK Rancang Aturan Baru: Larang Penggunaan Masker dan Kacamata Bagi Koruptor
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved