Sidang Korupsi Risnandar Cs, Mantan Anggota DPRD Kampar Hadir Jadi Saksi
Selasa, 08-07-2025 - 14:14:13 WIB
PEKANBARU-Riau12.com - Mantan Anggota DPRD Kampar Aswinda hadir di persidangan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar, Mantan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Mantan Plt Kabag Umum Sekdako Pekanbaru Novin Karmila.
Aswinda, yang merupakan wakil rakyat Kampar periode 2019-2024, merupakan istri terdakwa Indra Pomi, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (8/7/2025). Ia hadir bersama empat saksi lainnya.
Aswinda, yang terakhir ditanya terkait apakah antara empat saksi yang hadir ada hubungan keluarga dengan para terdakwa oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama, ia sempat gugup. Ketika menjawab, malah jawabannya terbalik.
''Saya suami Indra Pomi. Eh, istri,'' jawabnya yang membuat seisi ruangan tersenyum-senyum. Indra Pomi yang duduk hanya kurang dari dua langkah dari Aswinda, turut tersenyum.
Selain Aswinda, turut menjadi saksi pada perkara korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar itu, Kasubbag Umum BPKAD Kota Pekanbaru Airin, istri dari ajudan Risnandar Vira dan satu saksi lainnya.
Pemeriksaan keempat saksi ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Mereka dikonfirmasi beberapa kesaksian dari saksi sebelumnya. Seperti Vira untuk mengkonfirmasi keterangan suaminya yang sebelumnya sudah diperiksa.
Begitu juga saksi Airin, ia dimintai keterangan untuk memastikan kesesuain dengan keterangan saksi sebelumnya, yaitu Yulianis dan juga para ajudan Indra Pomi dan Risnandar yang telah lebih dulu bersumpah.
Kendati dua saksi ada hubungan keluarga dengan terdakwa, bersama para saksi lainnya, semuanya bersedia bersaksi dan diambil sumpah. (***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :