www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Klaim Asuransi Kematian Tak Kunjung Dicairkan, PT Asuransi jiwa Manulife Dilaporkan ke Polda Riau
Sabtu, 05-07-2025 - 09:15:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Seorang warga Kota Pekanbaru, Endang Megawati, melaporkan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ke Polda Riau setelah klaim asuransi milik ibunya yang telah meninggal dunia, tak kunjung dicairkan.

Kasubdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kompol I Komang Aswatama saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut penyidik saat ini sedang meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Iya benar, laporan itu sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan," ujar Kompol Komang, Jumat (4/7/2025).

Endang menjelaskan, ibunya terdaftar sebagai nasabah asuransi Primajaga Danamon sejak Juni 2019. Namun, polis sempat terblokir akibat tunggakan iuran pada 2022, dan baru diaktifkan kembali pada Juni 2023.

Nahas, ibunya mengalami kecelakaan terjatuh di kamar mandi pada 3 September 2024 dan meninggal dunia dua hari setelahnya usai dirawat di ruang ICU.
Sebagai ahli waris, Endang mengajukan klaim asuransi ke Bank Danamon. Namun pihak bank menginformasikan bahwa pengelolaan polis berada di bawah Manulife.

Pada 25 Oktober 2024, Manulife menolak klaim tersebut dengan alasan penyebab kematian adalah hipertensi, yang dikategorikan sebagai penyakit bawaan.
"Kami tak terima dengan keputusan tersebut. Penolakan itu bertentangan dengan isi polis yang menyebut bahwa jika kematian disebabkan oleh kecelakaan dan polis telah berjalan lebih dari satu tahun, maka klaim tetap dapat dicairkan," ungkap Endang.

Endang menyampaikan telah mengajukan banding dan melengkapi dokumen tambahan, termasuk surat keterangan dari rumah sakit, namun klaim kembali ditolak Manulife pada 4 Februari 2025.

"Kami merasa hak kami dilanggar, makanya melaporkan kasus ini ke Polda Riau," jelasnya.
Consumer Funding & Wealth Business Head Bank Danamon, Ivan Jaya, menyatakan bahwa peran Danamon hanya sebatas memasarkan produk asuransi melalui layanan Bancassurance.

"Danamon hanya mengumpulkan data nasabah dan menyerahkannya kepada mitra asuransi. Keputusan klaim adalah kewenangan penuh Manulife. Kami siap mendukung proses penyidikan dan akan menyerahkan informasi yang diperlukan," ujar Ivan dalam keterangan resminya.

Hingga kini, pihak Manulife belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • Klaim Asuransi Kematian Tak Kunjung Dicairkan, PT Asuransi jiwa Manulife Dilaporkan ke Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved