www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Empat Pimpinan OPD Pemko Pekanbaru Hadir Jadi Saksi di Sidang Korupsi Risnandar Cs, Ini Nama-namanya
Selasa, 01-07-2025 - 15:08:47 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Sebanyak empat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hadir sebagai saksi perkara korupsi eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Selasa (1/7/2025).

Mereka yang juga bersaksi untuk terdakwa Eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Eks Plt Kabag Umum Novin Karmila ini.

Ada Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kasat Pol PP Zulfahmi Adrian, Kepala BPKAD Yulianis dan Kepala Dishub Yuliarso. Satu saksi lainnya adalah Kabid Prasana Dinas Perkim Martin.

Atas perintah Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Delta Tamtama, kelima saksi langsung diambil sumpah sebelum diminta kesaksiannya.

Dari lima saksi yang diambil sumpah, tidak semua langsung dimintai keterangan dalam ruang sidang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Meyer Volmar Simanjuntak dan kawan-kawan meminta tiga saksi dulu dimintai keterangan.

Mereka adalah Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian, Kepala Disperindag Zulhelmi Arifin dan Kabid Prasarana Dinas Perkim Martin.

Sementara Kepala BPKAD Yulianis dan Kepala Dishub Yuliarso bersaksi setelah jeda istirahat pukul 14.00 WIB.

''Ini biar mudah dan cepat yang mulia,'' sebut JPU KPK soal pemisahaan pemeriksaan saksi-saksi.

Dengan pemeriksaan lima saksi hari ini, maka total 34 saksi telah dihadirkan ke persidangan. JPU KPK menyebutkan, dalam perkara ini ada total 67 saksi secara keseluruhan.

Untuk diketahui, JPU KPK mendakwa Risnandar Cs melakukan korupsi senilai Rp8,9 miliar.

Rinciannya, Risnandar didakwa menerima uang Rp2,9 miliar, Indra Pomi Nasution menerima uang Rp2,4 miliar dan Novin Karmila menerima uang sejumlah Rp2 miliar.

JPU dalam dakwaannya juga menyebutkan Nugroho Dwi Putranto yang merupakan ajudan Risnandar, turut menerima aliran rasuah itu senilai Rp1,6 miliar.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Empat Pimpinan OPD Pemko Pekanbaru Hadir Jadi Saksi di Sidang Korupsi Risnandar Cs, Ini Nama-namanya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved