Empat Pimpinan OPD Pemko Pekanbaru Hadir Jadi Saksi di Sidang Korupsi Risnandar Cs, Ini Nama-namanya
Selasa, 01-07-2025 - 15:08:47 WIB
PEKANBARU -Riau12.com- Sebanyak empat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hadir sebagai saksi perkara korupsi eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Selasa (1/7/2025).
Mereka yang juga bersaksi untuk terdakwa Eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Eks Plt Kabag Umum Novin Karmila ini.
Ada Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kasat Pol PP Zulfahmi Adrian, Kepala BPKAD Yulianis dan Kepala Dishub Yuliarso. Satu saksi lainnya adalah Kabid Prasana Dinas Perkim Martin.
Atas perintah Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Delta Tamtama, kelima saksi langsung diambil sumpah sebelum diminta kesaksiannya.
Dari lima saksi yang diambil sumpah, tidak semua langsung dimintai keterangan dalam ruang sidang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Meyer Volmar Simanjuntak dan kawan-kawan meminta tiga saksi dulu dimintai keterangan.
Mereka adalah Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian, Kepala Disperindag Zulhelmi Arifin dan Kabid Prasarana Dinas Perkim Martin.
Sementara Kepala BPKAD Yulianis dan Kepala Dishub Yuliarso bersaksi setelah jeda istirahat pukul 14.00 WIB.
''Ini biar mudah dan cepat yang mulia,'' sebut JPU KPK soal pemisahaan pemeriksaan saksi-saksi.
Dengan pemeriksaan lima saksi hari ini, maka total 34 saksi telah dihadirkan ke persidangan. JPU KPK menyebutkan, dalam perkara ini ada total 67 saksi secara keseluruhan.
Untuk diketahui, JPU KPK mendakwa Risnandar Cs melakukan korupsi senilai Rp8,9 miliar.
Rinciannya, Risnandar didakwa menerima uang Rp2,9 miliar, Indra Pomi Nasution menerima uang Rp2,4 miliar dan Novin Karmila menerima uang sejumlah Rp2 miliar.
JPU dalam dakwaannya juga menyebutkan Nugroho Dwi Putranto yang merupakan ajudan Risnandar, turut menerima aliran rasuah itu senilai Rp1,6 miliar.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :