Modus Curang Gas Subsidi Terbongkar, 30 Kasus Pemindahan LPG 3 Kg Diusut
Selasa, 01-07-2025 - 10:57:51 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sedikitnya 30 kasus pidana terkait pemindahan isi tabung gas LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi sepanjang 2025. Temuan ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tri Winarno, dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
"Hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum hingga Juni 2025 tercatat sejumlah 30 kasus pemindahan isi tabung LPG 3 kg ke dalam tabung non-subsidi," ujarnya.
Tri menegaskan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat subsidi. Pengawasan distribusi LPG terus dilakukan secara ketat melalui verifikasi rutin setiap bulan.
Hingga Mei 2025, pengawasan telah menjangkau 1.865 agen, dan uji petik dilakukan terhadap 123 agen penyalur. ESDM juga mencatat distribusi LPG 3 kg subsidi tahap I telah menyasar 54,1 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan transaksi yang terekam di sistem Merchant Apps Pangkalan Pertamina.
"Total distribusi LPG 3 kg hingga Mei 2025 mencapai 3,49 juta ton, dari total kuota 2025 sebesar 8,17 juta ton," jelasnya.
Pemerintah juga telah menetapkan proyeksi pendistribusian LPG 3 kg subsidi yang diperkirakan mencapai 8,31 juta ton pada akhir 2026. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :