www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
KAMMI Minta Penetapan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Setwan Riau Dilakukan Secara Terbuka
Sabtu, 21-06-2025 - 12:42:06 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - Ketua Umum KAMMI Wilayah Riau Febriansyah mendesak agar proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau dilakukan secara terbuka. 
Ia menilai, transparansi dalam penanganan kasus ini penting sebagai pembelajaran bagi Riau, yang selama ini dikenal sebagai negeri kaya namun tak lepas dari jeratan praktik korupsi.

Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp195,9 miliar berdasarkan audit resmi BPKP. Dana rakyat sebesar itu raib dalam dua tahun anggaran, 2020 dan 2021, sementara kondisi sekolah dan fasilitas kesehatan di Riau masih jauh dari layak.
Febriansyah mengingatkan agar proses penyidikan yang telah berjalan sejak Januari 2024 ini tidak berakhir pada penetapan “tersangka kelas teri”. 

Terlebih, proses yang memakan waktu panjang ini sempat terhenti akibat pelaksanaan Pilkada serentak. Hingga kini, lebih dari 400 orang saksi telah diperiksa.

“Jangan sampai kerugian ratusan miliar ini hanya berujung pada kambing hitam yang tidak menyentuh otak dari kejahatan anggaran tersebut,” tegasnya, Sabtu (21/6/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya langkah aparat penegak hukum daerah. Uang tunai yang disita disebutnya masih jauh dari total kerugian negara. Sementara sejumlah aset mewah seperti motor Harley Davidson dan apartemen di Batam masih menunggu evaluasi. Padahal, bukti-bukti berupa tiket pesawat dan faktur hotel palsu sudah menumpuk.
“Lambannya proses ini bukan lagi soal teknis audit, tapi menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi berjamaah tengah dilindungi jejaring kekuasaan lokal,” ungkapnya.

Febriansyah kemudian merujuk pada pidato Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi agenda prioritas nasional, sebagaimana tertuang dalam misi ke-7 Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menilai, kelambanan penanganan kasus ini oleh Polda Riau turut menguji komitmen Presiden dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Karena itu, menurutnya, dorongan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus ini merupakan langkah logis untuk memastikan arah pusat sejalan dengan penegakan hukum di daerah.

“Sudah terlalu banyak pejabat Riau yang terjerat kasus korupsi, hingga ke tingkat gubernur. Penetapan tersangka kali ini harus menyentuh seluruh pelaku secara transparan, agar menjadi pelajaran penting ke depan. Kalau perilaku korupsi tidak dicabut dari budaya birokrasi, negeri kaya ini akan terus miskin,” tutupnya.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • KAMMI Minta Penetapan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Setwan Riau Dilakukan Secara Terbuka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved