www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Bobol Berankas, Demi Narkoba dan Judi Online, Karier Karyawan Pos Runtuh dalam Semalam
Rabu, 04-06-2025 - 08:43:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Karier panjang FSY, seorang karyawan senior di PT Pos Indonesia cabang Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, runtuh hanya dalam satu malam. Ia ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru usai membobol brankas kantor dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp517 juta, diduga untuk melunasi utang akibat kecanduan judi online dan narkoba.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada malam hari, 21 Mei 2025. Saat itu, FSY tengah menjalani jadwal kerja shift malam dan memiliki akses penuh ke brankas kantor. Kesempatan ini dimanfaatkannya untuk melakukan pencurian bersama seorang rekannya, DR, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra SIK, menjelaskan bahwa tindakan keduanya terungkap setelah petugas keamanan memeriksa ruangan kas dan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa rencana pencurian telah disusun sejak sehari sebelumnya.

“FSY dan DR merencanakan pencurian ini secara matang. Mereka sama-sama membutuhkan uang, FSY untuk melunasi utang dan memenuhi kecanduannya terhadap narkoba, sedangkan DR untuk kebutuhan hidup sehari-hari serta penggunaan narkotika,” ungkap Bery, Selasa sore, 3 Juni 2025.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp360 juta yang masih tersisa dari hasil kejahatan. Uang tersebut telah disita sebagai barang bukti. Bery menambahkan, sebagian uang hasil curian telah digunakan untuk membeli narkoba, melunasi utang, dan diserahkan kepada sejumlah pihak.

Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif narkoba. Kini, FSY dan DR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, seperti yang dilansir dari liputan6.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Bobol Berankas, Demi Narkoba dan Judi Online, Karier Karyawan Pos Runtuh dalam Semalam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved