Masuk Hari ke-18, Pencarian Jenazah Bos Sawit yang Dibuang di Sungai Indragiri Dihentikan
Riau12.com-INHU – Setelah 18 hari upaya pencarian intensif tanpa hasil, Polres Indragiri Hulu bersama tim gabungan akhirnya menghentikan operasi pencarian skala besar terhadap jasad Suyono (67). Bos sawit itu jadi korban pembunuhan keji yang diduga dibuang ke Sungai Indragiri, tepatnya di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap, Inhu.
Suyono, seorang petani sawit asal Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, dilaporkan menghilang sejak 11 Mei 2025. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pria berusia 67 tahun itu dipastikan menjadi korban pembunuhan.
Mayatnya diikat dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang ke sungai oleh para pelaku, yang ternyata adalah pekerja di kebun sawit miliknya sendiri.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengumumkan penghentian pencarian besar-besaran itu pada Jumat (30/5). Ia menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban atas belum ditemukannya jasad Suyono, meski seluruh sumber daya telah dikerahkan.
“Saya turut berbelasungkawa dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah mengerahkan semua kekuatan, namun kondisi di lapangan sangat menyulitkan. Meski operasi skala besar dihentikan, patroli dan pemantauan terus kami lakukan,” ujar AKBP Fahrian.
Penghentian pencarian ini, lanjutnya, dilakukan berdasarkan analisa dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menilai kondisi aliran sungai dan tingkat kesulitan yang tinggi membuat upaya lebih lanjut tidak efektif.
Pencarian hari terakhir yang dilakukan Kamis (29/5) berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 17.30 WIB. Tim gabungan dipimpin oleh Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol dan terdiri dari anggota Polsek Peranap, personel Koramil 05 Peranap, personel BPBD Inhu dan Peranap, anggota Satpol PP, dan warga setempat.
Operasi ini juga didukung dengan 4 unit perahu motor (spit boat) dan 1 perahu karet. Tim menyusuri Sungai Indragiri dari Tebing Runtuh di Kelurahan Baturijal Hilir hingga titik-titik strategis lainnya. Penyelaman sempat dilakukan, namun hasilnya nihil.
“Kami sudah melakukan penyelaman di beberapa titik, tapi belum berhasil menemukan jasad korban,” jelas Fahrian dikutip dari MC.Riau.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Inhu menetapkan lima tersangka. Dua pelaku utama pembunuhan adalah Ari (26) dan Vris (24), keduanya merupakan pekerja kebun sawit korban. Mereka diduga merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta benda korban.
Tiga tersangka lainnya yakni Deni (37), Saipul (24), dan Sazli (45) merupakan penadah sepeda motor milik korban yang dicuri setelah kejadian. Ketiganya berdomisili di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. (***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :