www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Kasus Kematian Mahasiswa FH UGM, Keluarga Tolak Damai dan Minta Hukum Ditegakkan
Jumat, 30-05-2025 - 09:43:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-YOGYAKARTA – Keluarga almarhum Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tewas usai ditabrak mobil di kawasan Jalan Palagan, Sleman, memastikan tidak ada mediasi dengan pihak pelaku. Mereka menegaskan bahwa jalur hukum harus tetap dilanjutkan agar keadilan bagi korban tidak dikaburkan.

“Tidak ada mediasi sampai hari ini. Kami tidak mencari musuh, kami hanya ingin keadilan bagi anak kami,” kata Meli, ibu korban, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli waris di Fakultas Hukum UGM, Rabu (28/5/2025).

Argo meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil BMW yang dikendarai mahasiswa FEB UGM, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21). Polisi menetapkan pengemudi sebagai tersangka pada Selasa (27/5/2025), dan langsung melakukan penahanan sehari setelahnya.

Meli mengapresiasi kinerja cepat kepolisian yang bergerak tanpa menunda waktu. Ia mengatakan langkah tegas tersebut penting untuk mencegah berkembangnya isu simpang siur di publik dan media sosial.

“Kalau tidak cepat, rumor dan kabar bohong akan berkembang. Tapi sekarang semua sudah jelas, pelaku sudah ditahan,” ujarnya.

Meski begitu, Meli enggan mengomentari isu yang menyebut adanya tekanan atau intimidasi yang ditujukan kepada keluarganya. “Soal itu saya tidak bisa bicara. Itu ranah pribadi,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi intens dengan keluarga korban dan siap memberikan pendampingan hukum penuh hingga proses selesai.

“Dari awal kami ingin tahu sikap keluarga korban, dan mereka tegas: proses hukum harus jalan. Kami sudah tunjuk tiga kuasa hukum untuk mendampingi secara litigasi dan non-litigasi,” jelas Dahliana.

Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM juga menyampaikan duka mendalam dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ke pihak kepolisian. Tersangka telah dinonaktifkan dari status kemahasiswaan.

Wakil Dekan FH UGM, Jaka Triyana, memastikan tidak ada indikasi intimidasi terhadap keluarga korban. Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus tetap menghormati setiap itikad baik, tetapi saat ini yang utama adalah tegaknya hukum.

“Warga kampus dan masyarakat menanti kejelasan dan keadilan. Dan kami pastikan pendampingan untuk keluarga tidak akan berhenti di tengah jalan,” tegasnya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Kematian Mahasiswa FH UGM, Keluarga Tolak Damai dan Minta Hukum Ditegakkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved