Riau12.com-YOGYAKARTA – Keluarga almarhum Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tewas usai ditabrak mobil di kawasan Jalan Palagan, Sleman, memastikan tidak ada mediasi dengan pihak pelaku. Mereka menegaskan bahwa jalur hukum harus tetap dilanjutkan agar keadilan bagi korban tidak dikaburkan.
“Tidak ada mediasi sampai hari ini. Kami tidak mencari musuh, kami hanya ingin keadilan bagi anak kami,” kata Meli, ibu korban, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli waris di Fakultas Hukum UGM, Rabu (28/5/2025).
Argo meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil BMW yang dikendarai mahasiswa FEB UGM, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21). Polisi menetapkan pengemudi sebagai tersangka pada Selasa (27/5/2025), dan langsung melakukan penahanan sehari setelahnya.
Meli mengapresiasi kinerja cepat kepolisian yang bergerak tanpa menunda waktu. Ia mengatakan langkah tegas tersebut penting untuk mencegah berkembangnya isu simpang siur di publik dan media sosial.
“Kalau tidak cepat, rumor dan kabar bohong akan berkembang. Tapi sekarang semua sudah jelas, pelaku sudah ditahan,” ujarnya.
Meski begitu, Meli enggan mengomentari isu yang menyebut adanya tekanan atau intimidasi yang ditujukan kepada keluarganya. “Soal itu saya tidak bisa bicara. Itu ranah pribadi,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi intens dengan keluarga korban dan siap memberikan pendampingan hukum penuh hingga proses selesai.
“Dari awal kami ingin tahu sikap keluarga korban, dan mereka tegas: proses hukum harus jalan. Kami sudah tunjuk tiga kuasa hukum untuk mendampingi secara litigasi dan non-litigasi,” jelas Dahliana.
Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM juga menyampaikan duka mendalam dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ke pihak kepolisian. Tersangka telah dinonaktifkan dari status kemahasiswaan.
Wakil Dekan FH UGM, Jaka Triyana, memastikan tidak ada indikasi intimidasi terhadap keluarga korban. Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus tetap menghormati setiap itikad baik, tetapi saat ini yang utama adalah tegaknya hukum.
“Warga kampus dan masyarakat menanti kejelasan dan keadilan. Dan kami pastikan pendampingan untuk keluarga tidak akan berhenti di tengah jalan,” tegasnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :