www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Sidang Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, JPU Soroti Celah Dana GU dan TU
Rabu, 28-05-2025 - 10:00:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana APBD Kota Pekanbaru dengan terdakwa mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/5/2025).

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim, Delta Tamtama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses pencairan dana Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU) yang disebut-sebut sebagai titik rawan terjadinya praktik rasuah.

Selain Risnandar, dua terdakwa lain yang turut menjalani persidangan adalah mantan Sekretaris Kota Pekanbaru, Indra Pomi, dan mantan Kepala Bagian Umum Setko, Novrin Karmila.

Beberapa saksi dihadirkan dalam sidang kali ini, di antaranya Darmanto, Juprizal, Darmansyah, dan Ayu yang berasal dari Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru. Selain itu, hadir pula Wiwin Arifin, Kasubag Keuangan Setko Pekanbaru.

Dalam pemeriksaan, JPU mencecar saksi terkait mekanisme pencairan dana GU dan TU selama masa jabatan Risnandar Mahiwa. Terungkap adanya pengisian kegiatan fiktif, termasuk penggunaan bin kosong untuk kegiatan makan yang bersumber dari sejumlah rumah makan ternama di Pekanbaru.

JPU juga mengungkap dugaan pemotongan dana GU sebesar 10 hingga 15 persen saat proses pencairan berlangsung.

Sidang berlangsung maraton dari siang hingga malam. Setelah mendengarkan seluruh keterangan saksi, majelis hakim menutup sidang dan menjadwalkan lanjutan pekan depan. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Sidang Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, JPU Soroti Celah Dana GU dan TU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved