www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Aset Ratu Narkoba Mak Gadi di Kampar di Sita Polres Inhu
Sabtu, 24-05-2025 - 12:01:17 WIB

TERKAIT:
   
 

INHU-Riau12.com- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menyita aset milik Nurhasana alias Mak Gadi yang dikenal sebagai Ratu Narkoba. Aset itu berupa bangunan di Kabupaten Kampar.

Penyitaan itu terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus narkoba. Nilai aset itu mencapai Rp246 juta.

Kepala Polres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kepala Seksi Humas, Aiptu Misran, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tim Polres Inhu didampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar dalam proses penilaian aset yang beralamat di Perumahan Pandau Jaya Blok C26 No. 6 RT 002 RW 006, Dusun V Sungai Tangon Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
“Penyitaan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka Mak Gadi, sesuai surat penetapan penyitaan Nomor 325/Pen.Pid.B-SITA/2025/PN Bkn,” ujar Misran, Jumat (23/5/2025).

Menurut hasil penilaian dari Bapenda Kampar, nilai bangunan rumah tersebut diperkirakan sebesar Rp46 juta, sedangkan nilai tanahnya mencapai Rp200 juta, sehingga total aset yang disita mencapai Rp246 juta.

Proses penyitaan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Jumadi Palil, serta Sekretaris Desa, Beni Malindo, sebagai bentuk transparansi dan keabsahan hukum.
Polisi juga memasang spanduk resmi yang menyatakan rumah tersebut kini berada dalam status penyitaan oleh aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aset tidak dialihkan atau dihilangkan oleh pihak-pihak terkait.

“Penyitaan ini membuktikan komitmen Polres Inhu dalam menelusuri dan mengamankan seluruh aset hasil tindak pidana, baik di dalam maupun luar wilayah hukum kami,” tegas Aiptu Misran.

Penyitaan ini menambah daftar aset milik Mak Gadi yang telah dibekukan. Sebelumnya, polisi juga telah menyita aset Mak Gadi di Inhu.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Aset Ratu Narkoba Mak Gadi di Kampar di Sita Polres Inhu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved