Bandel, Pemda Kuansing Anulir NIB Ram Jaya Agro yang Injak-injak Marwah Dt Panglimo Dalam
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menganulir Nomor Induk Berusaha (NIB) Ram Jaya Agro. Ram ini berada di Desa Setiang, Kecamatan Pucukrantau yang sebelumnya bernama Ram UMA.
"Hasil temuan tim di lapangan, ternyata mereka sudah berganti nama menjadi Ramp Jaya Agro. Mereka punya NIB yang diurus secara mandiri melalui OSS. Karena NIB-nya menyalahi aturan, maka kita anulir," ujar Jhon Pitte Alsi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing kepada GoRiau.com, Rabu (30/4/2025) di Telukkuantan.
Sesuai arahan Bupati Kuansing, lanjut Jhon Pitte, ram sawit ilegal yang berada di dalam kawasan hutan tersebut akan ditutup.
"Instruksi Pak Bupati tutup. Besok suratnya akan kami antar ke sana," tegas Jhon Pitte.
Dikatakan Jhon Pitte, Pemda Kuansing tidak memiliki kewenangan untuk menyegel bangunan. Sebab, bangunan yang berada dalam kawasan hutan merupakan ranah dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Jhon Pitte menegaskan, Pemda Kuansing tidak mentolerir pengusaha yang mengangkangi aturan.
"Walaupun mereka mengurus proses pelepasan kawasan, bukan berarti mereka bisa beroperasi," kata Jhon Pitte yang mengaku mendapat informasi bahwa oknum pengusaha sedang mengurus pelepasan kawasan ke Kementerian Kehutanan RI.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, gedung Ram Jaya Agro berada dalam kawasan HTI PT Rimba Lazuardi. Awalnya, ram ini bernama Asli Jaya. Karena tidak mengantongi izin lengkap, ram berubah nama menjadi Ram UMA.
Ram UMA sempat mengantongi NIB. Ternyata, oknum pengusaha melakukan pemalsuan dokumen. Salah satu dokumen berkaitan dengan persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Dinas PUPR. Sebab, gedung berdiri dalam kawasan dan tidak mungkin mendapatkan PBG.
Setelah NIB Ram UMA dianulir, Pemkab Kuansing menutup ram tersebut secara resmi pada Januari 2025.
Namun, kali ini oknum pengusaha tersebut kembali membuka dengan cara mengganti nama menjadi Ram Jaya Agro. Dengan demikian, oknum pengusaha ini telah menginjak-injak marwah Bupati Kuansing yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :