www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Modus Penggerebekan Hubungan Sesama Jenis, Komunitas LGBT Peras Korban
Selasa, 15-04-2025 - 09:54:09 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- JF (29) menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 12 Maret 2025, tepat di bulan suci Ramadan.

Peristiwa berawal ketika warga Jalan Suka Karya, Kota Pekanbaru itu, berkenalan dengan RF melalui aplikasi kencan khusus komunitas LGBT. Lalu, pelaku mengundang korban untuk bertemu di rumahnya di Kecamatan Marpoyan Damai dan melakukan hubungan seksual sesama jenis.

“Korban dihubungi oleh pelaku melalui aplikasi Walla dan diajak berkencan di rumah RF. Setelah keduanya berada di dalam kamar, sekitar 11 orang teman pelaku tiba-tiba menggerebek mereka dalam keadaan tanpa busana,” ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, Senin (14/4/2025).

Saat penggerebekan, para pelaku mengancam korban akan melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan pihak kepolisian jika korban tidak memberikan uang. Ketakutan, korban akhirnya menyerahkan ponsel iPhone 12 Pro Max miliknya kepada para pelaku.

Ponsel tersebut kemudian dijual oleh salah seorang pelaku seharga Rp 4 juta, dan hasilnya dinikmati oleh para pelaku.

Merasa menjadi korban pemerasan, JF akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Tim Opsnal Polsek Bukit Raya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ES (38) di wilayah Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

Sementara itu, 11 pelaku lainnya yang tergabung dalam komunitas LGBT masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku yang berhasil kami tangkap kini kami amankan di Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan 11 pelaku lainnya masih kami buru,” tutup Syafnil.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Modus Penggerebekan Hubungan Sesama Jenis, Komunitas LGBT Peras Korban
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved