www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
09:11 WIB - Tak Setuju Pengalihan Fungsi Gudang Milik Pemkab Jadi Oven Pinang Oleh Swasta, DPRD Inhil: Itu Aset Daerah, Kembalikan ke Fungsi Semula | 08:54 WIB - TPP yang Di Terima Pejabat Pemkab Siak Ratusan Juta Hingga Miliaran Per Tahun, Mulai 2026 Bakal Dipotong 50 Persen | 08:41 WIB - Ajang 3rd SIE-XPO 2025, UIN Suska Riau Raih Penghargaan Bergengsi Kategori " Universitas Sahabat Sawit Indonesia" | 08:30 WIB - Rekrut Kiper Baru, PSG Usir Secara Halus Donnarumma | 16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM
 
Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau: Hana Hanifah Diperiksa Ulang, Janji Kembalikan Uang
Selasa, 18-03-2025 - 15:53:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mengusut dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Salah satu pihak yang diperiksa dalam kasus ini adalah selebgram Hana Hanifah, yang telah dipanggil ulang beberapa waktu lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa Hana Hanifah telah memenuhi panggilan pekan lalu dan menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana yang diduga merugikan negara. Namun, hingga saat ini, penyidik belum menerima pengembalian uang tersebut.

"Yang bersangkutan sudah hadir minggu lalu dan menyatakan ingin mengembalikan uang yang diduga merugikan negara. Namun, sampai saat ini penyidik belum menerima uang tersebut," ujar Ade pada Selasa (18/3/2025).

Polda Riau juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sejauh ini, dana yang telah dikembalikan dalam kasus tersebut mencapai Rp19,2 miliar.

"Yang jelas saat ini kami masih menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya," tambah Ade.

Selain Hana Hanifah, penyidik juga telah memeriksa ratusan pegawai yang diduga menerima aliran dana dari kasus ini. Hingga kini, sebanyak 242 pegawai telah mengembalikan dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.

"Dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian," ungkapnya dikutip dari rripekanbaru.

Para pegawai yang mengembalikan dana ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli yang bekerja di lingkungan DPRD Riau.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan berbagai pihak, termasuk figur publik seperti Hana Hanifah. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap keterlibatan pihak lain yang berpotensi bertanggung jawab dalam dugaan rasuah tersebut. (***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau: Hana Hanifah Diperiksa Ulang, Janji Kembalikan Uang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved