www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit | 12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD
 
Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar Per Tahun, Bareskim Bongkar Praktek Kecurangan SPBU
Kamis, 20-02-2025 - 13:21:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

SPBU tersebut diketahui memasang alat tambahan pada dispenser pompa bahan bakar untuk mengurangi takaran BBM, meskipun indikator tetap menunjukkan angka yang sesuai dengan jumlah yang dibeli konsumen.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat tim dari Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU 34-43111 pada 9 Januari 2025.

Pengujian yang dilakukan menunjukkan adanya deviasi pengurangan BBM di empat dispenser dengan merek Tatsuno produksi 2005 untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax.

Dengan menggunakan bejana ukur standar 20 liter, ditemukan pengurangan BBM antara 400 ml hingga 600 ml per 20 liter, jauh melebihi batas toleransi yang ditetapkan sebesar 100 ml per 20 liter.

"Kami menemukan alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal di dispenser, menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen. Praktik ini melanggar hukum dan merugikan masyarakat," ujar Nunung dalam keterangan resminya, Rabu (19/2/2025).

Pengelola SPBU yang beroperasi di bawah PT Prima Berkah Mandiri (PBM) sejak 2005, diduga dengan sengaja memasang unit PCB (Printed Circuit Board) yang berisi komponen elektronik dan trafo di dalam kompartemen pompa untuk mengatur arus listrik sehingga mengurangi jumlah BBM yang disalurkan kepada konsumen tanpa terdeteksi.

Akibat kecurangan ini, masyarakat pengguna BBM mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun.

Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan Direktur PT PBM, RUD, sebagai terlapor yang berpotensi menjadi tersangka.

"Kami akan terus menyelidiki dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor distribusi bahan bakar," tambah Nunung.

Upaya pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Menteri Perdagangan Budi Santoso.

"Kecurangan seperti ini sangat merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan praktik serupa tidak terulang," ujar Budi.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yakni Pasal 27 yang melarang pemasangan alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera, serta Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 juta. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar Per Tahun, Bareskim Bongkar Praktek Kecurangan SPBU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved