www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Istri Pergi Tahlilan ke Rumah Ortu, Guru Ngaji Ini Garap Siswi SMP di Rumahnya
Kamis, 20-08-2015 - 07:00:03 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

SUBANG. Riau12.com - Seorang guru ngaji di Kecamatan Cijambe berinisial SS tega mencabuli anak didiknya. Aksi bejat ini dilakukan pelaku di rumah sendiri di Desa Cirangkong, Subang, Jawa Barat.

Kapolsek Cijambe, Ipda Hardoyo membenarkan hal tersebut dan pihaknya sudah berhasil menahan pelaku. "Tersangka sudah kita tahan di Mapolsek Cijambe," tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Cijambe, Aiptu Karsa menambahkan, aksi pelaku terhadap korban yang masih duduk dibangku SMP ini dilakukan pada rentang waktu berbeda-beda.

Kejadian berawal saat korban ingin menginap di kamar anak pelaku. Secara kebetulan, korban dan anak pelaku merupakan teman satu sekolah. Saat korban sudah tertidur itulah pelaku melancarkan aksinya.

Kejadian terakhir dilakukan pelaku saat istrinya sedang menggelar tahlilan di rumah orang tuannya. Kondisi sepi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk kembali mencabuli korban untuk yang keenam kalinya.

Ditambahkan Karsa, aksi pencabulan tersebut berlangsung secara terselubung. Namun lambat laun pihak keluarga korban mulai curiga saat membaca pesan pendek dari pelaku di ponsel milik korban. Dalam pesannya, pelaku meminta korban untuk tetap merahasiakan aksi bejatnya.

Namun pihak keluarga tetap mendesak korban untuk mengaku pencabulan tersebut.

Pengakuan korban membuat kaget pihak keluarga. Bahkan ibu korban sempat pingsan saat mengetahui pengakuan anaknya tersebut. Akibat tak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.

"Kita langsung bekuk pelaku sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya. Kita juga sita barang bukti dari pelaku berupa sarung, tikar dan kaos putih," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(r12/jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Istri Pergi Tahlilan ke Rumah Ortu, Guru Ngaji Ini Garap Siswi SMP di Rumahnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved