www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Rugikan Negara Miliran Rupiah, Ini Kasus Korupsi Terbesar yang Dibongkar Polda Riau
Selasa, 31-12-2024 - 13:57:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap 22 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024. Dari jumlah ini, ada sebanyak 22 orang tersangka sudah dijebloskan ke penjara.

Beberapa kasus yang sampai saat ini masih berproses, bahkan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Hal ini diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam rilis akhir tahun kinerja Polda Riau, Selasa, 31 Desember 2024. Irjen Iqbal menyebut 22 kasus korupsi telah rampung ditangani.

"Artinya sudah tuntas penyelidikan, penyidikan dan penanganan perkaranya. Dari 22 kasus tersebut, kami sudah serahkan 22 tersangka ke kejaksaan," terang Irjen Iqbal.

Dia menjabarkan, kebanyakan dari kasus yang sudah tuntas, berasal dari dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan. Di antaranya kasus pencairan KUR fiktif yang melibatkan 3 orang pegawai salah satu bank pemerintah.

Sedangkan untuk total kerugian dari kasus yang diungkap, ada sebanyak Rp77.088.939.240 dengan asset recovery sidik Rp8.349.128.850. Sedangkan untuk kasus yang masih berjalan, salah satunya adalah dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

"Kalau yang masih berjalan itu seperti SPPD fiktif. Dari hasil audit sementara dari BPKP Riau, kerugian sementara ada sebanyak Rp130 miliar. Ini hasil penghitungan sementara. Diperkirakan akan lebih besar lagi," terang jenderal bintang dua itu.

Dia memastikan seluruh proses penanganan tindak pidana korupsi akan dituntaskan dengan profesional dan maksimal. Bahkan mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini turut mengawasi langsung beberapa kasus yang menjadi atensi, seperti tindak pidana korupsi.

"Kami pastikan seluruh kasus berjalan dengan profesional, maksimal, dan saya sendiri langsung mengawasi," pungkasnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Riau tengah menuntaskan perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Beberapa waktu lalu, BPKP menyebutkan hasil audit sementara kerugian negara yang didapati mencapai Rp130 miliar.

Jumlah ini menjadi kasus dengan kerugian negara terbesar yang pernah diusut Polda Riau. Beberapa aset turut disita Korps Bhayangkara. Di antaranya villa, apartemen, kendaraan, tas mewah, sepatu mewah.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Rugikan Negara Miliran Rupiah, Ini Kasus Korupsi Terbesar yang Dibongkar Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved