www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Diupah Rp.40 Juta dengan Menjual 8 Kg Sabu, 2 Bandar Narkoba di Inhu di Tangkap Polisi
Senin, 30-12-2024 - 09:46:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-INHU - Polres Indragiri Hulu di Riau menangkap bandar narkoba dengan jumlah besar, ZA (47) dan RD (39). Bisnis haram itu terbongkar setelah 5 tahun sang bandar jadi pemasok.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan kasus terungkap pada Jumat (27/12) kemarin. Saat itu Kapolsek Lirik, Iptu Endang menerima laporan terkait peredaran narkoba.

"Awalnya Kapolsek dapat laporan masalah peredaran narkoba ini. Lalu sama anggota didalami benar tidak informasinya itu," kata Fahrian, Minggu (29/12/2024).

Setelah ditelusuri, polisi menangkap ZA di rumah bersama RD di Desa Pasir Ringgit. Sejumlah barang bukti juga ditemukan tim Polsek Lirik di lokasi yang disimpan dalam toples.

Kepada polisi, ZA mengakui barang haram jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya. Termasuk ZA mengaku sebagai pemasok barang di daerah tersebut dengan transaksi cukup besar.

"ZA ini merupakan pelaku utama dan sudah beraksi sejak 2010 lalu. Sempat berhenti di tahun 2014 karena ada penggrebekan Polda Riau, lalu mulai lagi dari tahun 2023 sampai saat kita tangkap kemarin," kata Fahrian.

Fahrian mengungkap dalam transaksinya, pelaku sudah mengedarkan barang haram tersebut 8 kali. Dalam satu kali transaksi sabu yang dijual mencapai 8 Kg.

"Jadi pengakuan pelaku ZA sejak beraksi tahun lalu sampai sekarang sudag 8 kali. Total barang yang dijual sudah ada 8 Kg dari bandar berinisial JS dan JN yang kini masih kita kejar," tegas mantan Kasubbid Paminal Polda Riau tersebut.

Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya itu ZA kerap dibantu oleh RD. Bahkan, pelaku mendapat keuntungan antara Rp 30-40 juta jika berhasil menjual 1 Kg sabu.

Dalam rilis kasus tersebut, Fahrian secara tegas memastikan akan memberantas peredaran narkoba di Indragiri Hulu. Bahkan, ia tak segan memgambil tindakan tegaa terhadap bandar yang masih nekat beraksi di wilayahnya, seperti yang dilansir dari detik.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Diupah Rp.40 Juta dengan Menjual 8 Kg Sabu, 2 Bandar Narkoba di Inhu di Tangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved