www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
319 dari 401 Saksi Kasus SPPD Fiktif Setwan Sudah di Periksa, 35 dalam Proses dan 15 Terkonfirmasi Meninggal
Kamis, 26-12-2024 - 11:23:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sudah memeriksa sekitar 319 orang saksi terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021.
Selain 319 orang tersebut, 35 diantaranya masih dalam proses pemeriksaan lanjutan dan 15 orang lainnya dikonfirmasi sudah meninggal dunia.

"Sebanyak 401 orang kita minta keterangan untuk membuat terang perkara ini. 319 sudah kita periksa, 35 masih proses pemeriksaan lanjutan," ujar Direktur Kriminal Khusus, Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Selasa, 24 Desember 2024.

"Selanjutnya ada 15 orang meninggal dunia dan tidak mungkin kita minta keterangannya. Sedangkan 5 orang lagi beralasan masih di luar kota," tambahnya.

Lanjut Nasriadi, ada tiga maskapai Penerbangan yang digunakan untuk perjalanan SPPD Fiktif tersebut.

"Maskapai ada tiga untuk perjalanan Fiktif tersebut, ada dari PT PT Lion Grup ada penerbangan Fiktif 37.000, selanjutnya Citylink ada 507 tiket penerbangan dan Garuda Indonesia sebanyak 226."

"Itu semua fiktif dan ada di zaman Covid-19 yang kita tau tidak ada penerbangan pada waktu itu. Tapi mereka melakukan penerbangan seakan akan kegiatan tersebut benar adanya padahal tidak," tegas Nasriadi.

Ia melanjutkan, adapun benda tidak bergerak yang disita Polda Riau berjumlah Rp6,4 miliar ditambah dengan barang mewah, apartemen dan satu unit Harley Davidson.

"Saya ingatkan kepada mereka atau siapapun yang menikmati hasil korupsi ini agar mengembalikannya, jika tidak ada yang mengembalikan akan kami anggap ikut serta dan terlibat dalam korupsi SPPD Fiktif," pungkasnya.(***)

Sumber: Radarpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • 319 dari 401 Saksi Kasus SPPD Fiktif Setwan Sudah di Periksa, 35 dalam Proses dan 15 Terkonfirmasi Meninggal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved