www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Jangan Main-main, Kejagung Kawal Pengadaan Alat dan Pupuk Pertanian Senilai Rp 69 Triliun
Selasa, 17-12-2024 - 09:07:38 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -Riau12.com - Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pertemuan tersebut bertujuan membahas pengawalan Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait pengadaan alat dan pupuk pertanian yang bernilai total Rp 69 triliun.

Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan komitmen kejaksaan dalam mendukung penuh realisasi program ini dengan memastikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaannya.

"Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini," ujar Burhanuddin dalam keterangan resminya yang diterima CAKAPLAH.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, terutama pada komoditas utama seperti beras dan jagung.

“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung mengenai pengadaan sarana produksi pupuk senilai Rp 54 triliun serta alat produksi pertanian dengan nilai anggaran Rp 10-15 triliun. Pengawalan hingga ke tingkat kelompok tani sangat penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” jelas Amran.

Amran juga menyoroti potensi adanya oknum yang memanfaatkan program dengan meminta bayaran tambahan (fee). Oleh karena itu, ia meminta dukungan Kejaksaan dalam mencegah praktik-praktik tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan mengusulkan sinergi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Jaksa Agung Muda Intelijen.

Hal ini bertujuan memperkuat pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi pada program pengadaan alat dan pupuk pertanian yang akan segera berjalan.

Langkah sinergis antara Kementerian Pertanian dan Kejaksaan Agung ini diharapkan mampu mendorong percepatan swasembada pangan nasional serta memastikan program tepat sasaran tanpa penyimpangan.

"Kami ingin program ini benar-benar sampai ke petani tanpa ada pihak yang dirugikan," tegas Amran.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Jangan Main-main, Kejagung Kawal Pengadaan Alat dan Pupuk Pertanian Senilai Rp 69 Triliun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved