Jangan Main-main, Kejagung Kawal Pengadaan Alat dan Pupuk Pertanian Senilai Rp 69 Triliun
Selasa, 17-12-2024 - 09:07:38 WIB
JAKARTA -Riau12.com - Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pertemuan tersebut bertujuan membahas pengawalan Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait pengadaan alat dan pupuk pertanian yang bernilai total Rp 69 triliun.
Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan komitmen kejaksaan dalam mendukung penuh realisasi program ini dengan memastikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaannya.
"Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini," ujar Burhanuddin dalam keterangan resminya yang diterima CAKAPLAH.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, terutama pada komoditas utama seperti beras dan jagung.
“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung mengenai pengadaan sarana produksi pupuk senilai Rp 54 triliun serta alat produksi pertanian dengan nilai anggaran Rp 10-15 triliun. Pengawalan hingga ke tingkat kelompok tani sangat penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” jelas Amran.
Amran juga menyoroti potensi adanya oknum yang memanfaatkan program dengan meminta bayaran tambahan (fee). Oleh karena itu, ia meminta dukungan Kejaksaan dalam mencegah praktik-praktik tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan mengusulkan sinergi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Hal ini bertujuan memperkuat pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi pada program pengadaan alat dan pupuk pertanian yang akan segera berjalan.
Langkah sinergis antara Kementerian Pertanian dan Kejaksaan Agung ini diharapkan mampu mendorong percepatan swasembada pangan nasional serta memastikan program tepat sasaran tanpa penyimpangan.
"Kami ingin program ini benar-benar sampai ke petani tanpa ada pihak yang dirugikan," tegas Amran.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :