www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Polisi Ungkap Asusila di Kuantan Hilir: Anak Kandung Disetubuhi Sejak SD
Jumat, 13-12-2024 - 14:03:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar konferensi pers untuk memaparkan perkembangan kasus tindak pidana asusila yang tengah ditangani. Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Kuansing, Kompol Robet Arizal.

Dikatakan dia, penanganan perkara dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/K/138/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Pelapor berinisial XXP (54), warga Kecamatan Kuantan Tengah. Dia melaporkan dugaan tindak pidana asusila yang terjadi di Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku inisial J (41) warga Kuantan Hilir. Dia adalah ayah kandung korban, telah melakukan tindakan asusila sejak korban duduk di kelas 6 SD hingga kini berada di kelas 2 SMP. Terakhir kali kejadian dilaporkan terjadi pada Rabu, 27 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban," ujar Kompol Robet.


Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu helai kaos lengan pendek berwarna hitam, satu celana kulot panjang berwarna biru, satu unit ponsel merek Oppo A1K berwarna merah.

Kasus ini terungkap setelah korban insial Bunga (15) melapor kepada kakeknya karena takut pulang ke rumah. Setelah ditanya lebih lanjut, korban mengaku sering menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya selama dua hingga tiga tahun terakhir.

"Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya dan mengancam korban agar tidak melapor. Dalam beberapa kesempatan, pelaku bahkan memutar film bermuatan pornografi sebagai modus membujuk korban," terang Kompol Robet.

Polisi langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku di rumahnya pada 9 Desember 2024 pukul 13.00 WIB. Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan memastikan keberlangsungan pendidikannya. Korban saat ini dalam kondisi stabil,” terang Wakapolres.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 76D Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Ungkap Asusila di Kuantan Hilir: Anak Kandung Disetubuhi Sejak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved